Tim AMAN Center Buka Posko Pengaduan Suket

Pena Politik705 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Tim Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) Center membuka posko pengaduan surat keterangan (Suket) data kependudukan sebagai pengganti KTP-el untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Posko pengaduan ini dibuka guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam pemilihan gubernur Sultra pada Juni mendatang.

“Kami membuka posko pengaduan terkait Suket karena kami menemukan keluhan dari masyarakat terkait pengurusan Suket,” ungkap Mardamin, salah seorang tim AMAN Center, Selasa 27 Maret 2018.

“Ada juga pendukung AMAN yang merasa terintimidasi ketika mengurus Suket. Dan cara ini kami tentu akan sikapi,” tekan Mardamin lagi.

Ia menyarankan agar penyelenggara Pilkada lebih proaktif dalam mengawasi pengorbitan Suket di Disdukcapil.

“Temuan kami dilapangan aparat penyelenggara sangat pasif. Hanya sebatas memberikan imbauan dan menempel pengumuman tapi tidak mau peduli dengan masalah yang dihadapi pemilih,” tutur Mardamin.

Menurutnya, salah satu kesuksesan dalam sebuah Pilkada adalah banyaknya keikutsertaan wajib pilih termasuk masyarakat pemegang Suket.

“Dengan adanya pengawasan ini, saya berharap, Suket tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tutupnya.(b)

Penulis: Muhammad Al Rajap
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *