Tim Buser Polres Kendari Ciduk Dua Pencuri Besi Rangka Jembatan

Pena Hukum958 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Tim Buser77 Polres Kendari berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian besi rangka jembatan dan satu buah boring milik laboratorium Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Sultra yang berada di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi melalui Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diky Kurniawan membenarkan penangkapan oleh Tim Buser Polres Kendari tersebut.

Kedua pelaku diketahui bernama Wiwin Junianto (31) dan Firman (38). Wiwin Junianto merupakan warga kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Sedangkan Firman merupakan warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kendari.

“Kedua pelaku pencurian berhasil diamankan dengan barang bukti beberapa batang besi jembatan hasil curian beserta 1 unit mobil truk craine yang digunakan pelaku milik tempat ia bekerja disalah satu perusahaan di Kota Kendari,” paparnya, Sabtu 23 Juni 2018.

Kedua pelaku pencurian ditangkap di tempat yang berbeda. Wiwin Junianto ditangkap di rumahnya. Sementara Firman diciduk di kostnya di Lorong Kodya Kemaraya, Kendari Barat.

“Kerugian korban ditaksir kurang lebih Rp100 juta,” sebut Diky.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(b)

Penulis: Chaca
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *