Timsel Bawaslu Mangkir, ORI Sultra Jadwalkan Pemanggilan Kembali

Pena Hukum602 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dari lima anggota Tim seleksi (Timsel) Bawaslu Pronvinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018-2023, tiga orang mangkir lagi dari panggilan Ombudsman Repoblik Indonsia (ORI) Pewakilan Sultra.

Kepala ORI perwakilan Sultra, Ahmad Rustan mengatakan anggota Timsel Bawaslu yang belum memenuhi panggilanya, akan dijadwalkan pemanggilan kembali.

“Dijadwalkan ulang, karena ketiganya tidak ada di Kendari,” ujar Ahmad Rustan, melalui pesan via WhatsAppnya, Senin 7 Mei 2018.

Selain itu, Timsel yang belum sempat hadir dari panggilan Ombudsman yaitu Syahrul, Prof Irwansyah dan Syahrina Safiuddin. Sedangkan Timsel yang sempat hadir memenuhi panggilan ombusman adalah Ketua Timsel Bawaslu, Musyida Arifin dan Prof Nasruddin Suyuti.

Terkait kasus itu, Ombudsman sedang melakukan penangan, guna mendaklanjuti laporan mantan ketua Panwaslu Kabupaten Buton, Gagarin.

“Sudah ditangani, saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada Timsel Bawaslu Sultra,” ujar Rustan

Rustan menambahkan terkait penyelidikan pihak Ombudsman, hasilnya belum bisa dipublikasikan. Sebab, kata dia belum semuanya anggota Timsel Bawaslu itu diperiksa.

“Belum bisa disampaikan karena tidak semuanya anggota Timsel diperiksa. Dan sekarang sudah selesai panggilan keduanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui seperti dilansir sebelumnya, masalah dugaan cacat administrasi proses seleksi Bawaslu Sultra ini dilayangkan Gagarin, karena sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.(b)

Penulis: La Ode Arfa
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *