TPF PWI Pusat Mulai Petakan Pokok Masalah Kematian M. Yusuf

Pena Nasional593 views

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Mengawali rencana kerja pada 22 Juni yang akan datang, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rabu 20 Juni 2018, mulai mengadakan pertemuan perdana di sekretariat PWI Pusat, Jakarta Pusat.

Di pertemuan itu dibahas pemetaan pokok masalah yang terjadi sampai wartawan Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf tewas pada 10 Juni dalam masa tahanan Kejaksaan.

Penahanan almarhum sudah dilakukan sejak polisi menangkap Yusuf 5 April 2018 lalu. Selanjutnya menjadi tahanan Kejaksaan di Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Dalam pertemuan tadi saling mencocokkan beberapa fakta temuan anggota. Dari fakta-fakta itu kami sudah mulai menemukan fokus untuk dikonfirmasi dengan berbagai pihak,” ungkap Ketua TPF PWI Pusat Ilham Bintang.

Ilham menjelaskan, TPF akan menelisik lebih jauh seluruh prosedur dan mekanisme yang berhubungan dengan tewasnya M Yusuf. Mulai sejak pengaduan dan pemeriksaan di Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan sampai penahan serta kematiannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dengan demikian TPF akan mewawancarai seluruh narasumber yang terkait dengan kasusnya secara independen.

“Kami nantinya akan mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasi yang objektif,” tandas Ilham.

Di rapat ini juga disepakati, dalam waktu yang tidak terlalu lama, TPF akan mewawancarai para narasumber baik di Jakarta maupun di daerah termasuk dari kalangan pers, pejabat Pemda, kepolisian, tokoh masyarakat dan para pengusaha yang namanya terkait.

Hasil wawancara tersebut akan dibawa ke dalam rapat selanjutnya untuk dibahas.

Untuk diketahui, TPF PWI Pusat ini terdiri dari sembilan orang. Mereka adalah, Ilham Bintang (ketua), wakil ketua Marah Sakti Siregar, dan Wina Armada Sukardi sebagai sekretaris. Sementara diposisi anggota masing-masing Uni Lubis, Teguh Santosa, Firdaus, Zanal Helmy, Agus Sudibyo dan Gusti Rusdi Effendi.(b)

Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *