Tujuh Daerah di Sultra Terapkan Transaksi Nontunai

Pena Kendari785 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sejak dicanangkan oleh Bank Indonesia, 14 Agustus 2014, Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) kini sudah diterapkan disejumlah daerah. Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, transaksi nontunai sudah diberlakukan di tujuh Kabupaten Kota. Yakni, Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe Selatan (Konsel) Buton Tengah (Buteng), Muna Barat (Mubar), kota Kendari dan Kota Baubau.

“Artinya masih ada 10 daerah yang belum siap menerapkan transaksi nontunai itu,” kata Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj Isma saat menyampaikan sambutan di acara sosialisasi GNNT di Plaza Inn Hotel Kendari, Jumat 13 April 2018.

Menurut Kepala BPKAD Sultra ini, pemerintah provinsi sebagai perwakilan dari pemerintah pusat, turut mendorong dan membantu memfasilitasi pemerintah kabupaten dalam penerapan GNTT sampai 2019. Sehingga, pengelolaan keuangan daerah sudah tidak lagi menggunakan konsep tunai.

“Kami berharap, semua jajaran, baik pemerintah provinsi, para kepala daerah harus memiliki komitmen dalam mengambil kebijakan GNNT ini. Apalagi, penerapan transaksi nontunai menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan efisien dalam rangka pencegahan korupsi,” jelasnya.

Sementara, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin mengatakan, sudah menjadi tuntutan pemerintah daerah untuk menerapkan transaksi nontunai.

“Sejak tahun ini harusnya sudah dilaksanakan tiap daerah. Meskipun masih ada beberapa daerah yang belum bisa menerapkanya, dengan alasan belum siap. Ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ucapnya

Secara nasional, dari 451 kabupaten kota di Indonesia, presentase daerah yang telah menerapkan gerakan nasional nontunai baru mencapai sekitar 91 persen.

“Artinya masih ada sekitar 9 persen yang belum menerapkan GNNT,” tukasnya.

Untuk diketahui, kabupaten yang belum menerapkan GNNT di Sultra yakni Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut), Kolaka Utara (Kolut), Kolaka Timur (Koltim), Bombana, Konawe Kepulauan (Konkep), Muna, Buton Utara (Butur), Buton Selatan (Busel) dan Wakatobi.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *