Ungkap Bandar Sabu di Muna, Polisi Endus Jaringan Lapas Kendari

PENASULTRA.COM, MUNA – Keberhasilan besar jajaran Sat Resnarkoba Polres Muna mengungkap bandar sabu di Kabupaten Muna pada Sabtu 11 Agustus 2018 sekitar pukul 16.00 Wita, tak berhenti di TF (29) dan MS (31) saja.

Usai menangkap kedua warga Jalan Kontu Kowuna, Kelurahan Fookuni, Kecamatan Katobu itu, polisi kini menyasar pemasok barang haram tersebut.

“Hasil interogasi, barang tersebut dipesan melalui Lapas di Kendari. Selanjutnya dikirim melalui kapal malam, lalu barang itu diambil dan kemudian diedarkan di wilayah Muna dan Mubar,” ungkap Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat konfrensi pers di Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN) Polres Muna, Sabtu, 11 Agustus 2018 malam.

Untuk itu, Polres Muna selanjutnya akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kendari dan Polda Sultra guna membongkar jaringan TF yang diketahui belum setahun bebas dari penjara tersebut.

Sebelumnya, saat penangkapan TF dan MS, di dalam mobil yang digunakan kedua pelaku ditemukan barang bukti (BB) 4,5 gram narkoba jenis sabu yang dibungkus menjadi lima sachet kecil. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan timbangan digital, sachet kosong dan hand phone (HP) milik tersangka.

Dari situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka. Di sana, polisi kembali menemukan 48 gram sabu. Selain sabu, polisi juga turut mengamankan uang Rp1 juta dan bukti transfer senilai Rp28 juta. Duit tersebut diduga kuat uang hasil dari transaksi narkoba.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga (kiri), Kasat Res Narkoba Polres Muna AKP Muhammad Ogen Sairi (kiri), bersama dua pelaku (belakangi kamera) serta BB yang berhasil disita. FOTO: Sudirman Behima

“BB yang telah diamankan kali ini merupakan yang terbesar selama ini,” ujar Agung Ramos yang langsung diamini Kasat Resnarkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi.

Sekedar informasi, peredaran narkotika dan obat terlarang semakin marak di Kabupaten Muna. Hampir setiap minggu ada saja pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian. Dari 20 kasus yang ditangani Polres Muna, 23 tersangka telah di jeruji besi.

“Ini sudah melebihi target kami yakni 12 kasus,” terang Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga.(a)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *