Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Mantan Aleg Muna, Polisi Bentuk Timsus

Pena Hukum775 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Setelah menerima laporan adanya pencurian di kediaman mantan anggota legislatif (Aleg) Muna Harimin, pada Kamis 29 November 2018, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Polres Muna akan membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap dan mengejar pelaku.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengungkapkan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kata Agung, sejumlah saksi dan barang bukti (BB) telah dikumpulkan guna keperluan penyelidikan.

Agung mengaku, setelah mendengar kronologis kejadian dari para korban Hamdia dan Wahid (anak dan Harimini), pihaknya lalu melakukan penyelidikan mendalam dan membuat Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap dan mengejar pelaku.

“Dari keterangan korban (Hamdia) ciri-ciri pelaku, laki-laki fisik berbadan kurus dan menggunakan dialeg khas Muna saat mengancam korban,” ungkap Agung Kamis 29 November 2018.

Untuk sementara, tambahnya, kita sudah tau ciri-cirinya. Berdasarkan Informasi ibu Hamdia, ia diancam pisau dan ada luka dilehernya.

“Dari hasil olah TKP, tim yang sudah kita bentuk sedang melakukan pengejaran dan berusaha menangkap pelaku,” jelasnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa