Usia Genap 60 Tahun Muna Butuh Semangat Baru

Pena Opini1,062 views

Oleh: Ahmad Sadikin

Tepat 4 Juli 2019, usia Kabupaten Muna genap 60 tahun. Bagi ukuran manusia 60 tahun bukan lagi usia yang produktif. Dalam agama bahkan manusia diberi udzur sampai usia 60 tahun. Artinya difase ini manusia tinggal menikmati hasil kerja keras dimasa mudanya. Sembari nyantai diakhir sisa hidupnya.

Lantas bagaimana dengan Kabupaten Muna yang diusianya 60 tahun. Apakah harus berpatok pada ukuran manusia, yang tinggal menikmati fasilitas masa lalunya. Apa yang telah kita rasakan dari goresan tangan pemimpin-pemimpin pada masa lalu dengan kondisi hari ini. Bagaimana kesejahtraan manusianya, bagaimana ekonomi daerahnya, bagaimana pembangunannya, bagaimana infrastrukturnya.

Tentunya ending dari pertanyaan di atas akan bermuara pada persoalan perubahan. Dan akan munafik jika kita menjawab perubahan itu tak nampak. Secara kasat mata, kita bahkan bisa menyaksikan beberapa sektor perubahan yang terjadi dari masa ke masa. Lalu apakah itu kebanggaan. Tentunya tolak ukurnya bukan berada disitu. Untuk mencermati itu, penting untuk mencari perbandingan.

Ketika Kabupaten Muna secara fisik mengalami perubahan, tanpa disadari kabupaten lain perubahannya jauh lebih maju. Dengan usia yang bahkan lebih muda dibandingkan Kabupaten Muna. Lihat saja Kolaka, Kolaka Utara, dan Konawe. Maka disinilah kita bisa mengambil tolak ukur, mencari perbandingan dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada di Sultra.

Maka dari itu, melalui momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muna ke 60. Dibawah kepemimpinan LM Rusman Emba dan Malik Ditu, diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah yang lebih berkemajuan. Sisa masa jabatan yang masih panjang tentunya harus dimaksimalkan dengan semangat pembaharuan menuju Muna yang lebih baik.

Tentu, semua tugas itu tidak hanya dipikul oleh Bupati dan Wakil Bupati semata sebagai petugas penyelenggaraan daerah. Jauh lebih penting semangat pembaharuan itu harus tumbuh dan berkembang pada seluruh tataran masyarakat Kabupaten Muna. Semangat dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan di Kabupaten Muna.

Apapun yang menjadi program dan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati kedepan harus mendapat respon dukungan dari masyarakat, selagi kebijakan itu demi dan untuk kemajuan daerah. Muna dengan usianya 60 tahun harus mulai berbenah. Ketertinggalan itu harus segera dikejar. Yang dibutuhkan daerah yang dijuluki Bumi Sowite saat ini hanyalah semangat baru dari pemimpinnya.(***)

Penulis: Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Halu Oleo