Warga Pemilik Lahan Ancam Blokir Aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi

PENASULTRA.COM, BOMBANA – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) menuai sorotan keras dari masyarakat Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel ini dinilai telah menyerobot serta merusak lahan pertanian warga setempat.

Salah satu warga pemilik lahan, Jafar (42) mengeluhkan sudah empat tahun beroperasi, PT TBS tidak pernah sama sekali berkordinasi dengan pemerintah maupun ke pemilik lahan.

“Hal ini sudah kami sampaikan kepada kepala desa untuk segera memanggil pihak perusahaan. Kalau permintaan kami diabaikan, maka jalan perusahaan terpaksa kami tutup karna ini sangat merugikan kami utamanya masyarakat Desa Pongkalaero,” ujar Jafar, Kamis 31 Januari 2019.

Untuk itu, warga meminta PT TBS segera mengganti kerugian masyarakat dalam hal pemberian dana kompensasi dalam melakukan aktivitas pertambangan terhitung sejak 2015 lalu.

“Jadi kami harap kepada perusahaan untuk mengganti kerugian kami. Kalau tidak ada keputusan, maka terhitung sejak besok jangan ada lagi kendaraan yang melewati kebun kami,” tegas Jafar mewakili 14 orang warga pemilik lahan.

Sementara itu, Direktur Lapangan PT TBS, Edwar dihadapan warga mengakui, ia tidak punya kapasitas memberikan keputusan sehingga ia meminta warga untuk bersabar selama satu minggu.

“Harus saya sampaikan dulu kepada pimpinan perusahaam kami di Jakarta. Terkait permintaan pemilik lahan tadi untuk jangan melintas di jalan itu. Kami sangat berharap pengertiannya untuk kami tetap diperbolehkan lewat,” harapnya.(a)

Penulis: Zulkarnain
Editor: La Ode Muh. Faisal