Warga Wakatobi Terus Soalkan Pemblokiran Server Disdukcapil

Pena Daerah839 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Keluhan masyarakat soal pemblokiran server KTP-El milik Disdukcapil Kabupaten Wakatobi yang dilakukan Kemendagri sejak 14 Maret 2018 terus bertambah.

Setelah Sarni, Warga Unaaha Kabupaten Konawe yang pindah ke Mandati II mengeluhkan penundaan registrasi pindah domisilinya sebagai warga Wakatobi.

Kini warga Wakatobi berinisial RSW yang berasal dari Kecamatan Tomia Timur, Kelurahan Pati Pelong juga mengeluhkan hal yang sama.

Lelaki yang meminta namanya diinisialkan ini hendak pindah domisili ke Kota Baubau.

Keluhan itu ia sampaikan melalui group WhatssApp Humas DPRD Wakatobi.

“Saya sudah dua minggu mengurus pindah penduduk dari Wakatobi ke Baubau. Tapi saya belum bisa di selesaikan semua kebutuhan identitas secara tetap di Baubau, karena Disdukcapil Baubau kesulitan dalam menarik data dari Disdukcapil Wakatobi,” keluh RSW, Selasa 27 Maret 2018.

Sangking lambatnya proses penyelesaian pemblokiran server, ia sedikit menekan agar pemda segera mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah tersebut.

“Sebenarnya masalah ini harus cepat diselesaikan karena kondisi ini menyangkut hak-hak kewarganegaraan dan kebutuhan pemerintah akan warganya,” jelas tenaga pengajar di kampus UMB itu.

Ia menyampaikan, selain dirinya ada banyak warga Wakatobi yang pindah ke Baubau. Namun, ia hanya bisa mengetahui sembilan orang karena saat itu melakukan pengurusan secara bersama-sama. Ia meyakini ke sembilan orang tersebut juga mengalami hal yang sama seperti dirinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Wakatobi, Muhammad Kamil mengatakan pemblokiran server masih akan terus terjadi sebelum ada kebijakan dari Kemendagri.

“Kalau bupati sudah di Wakatobi, saya akan sampaikan persoalan ini sehingga dapat selesai secepatnya”, ujarnya.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Muhammad Al Rajap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *