Wasindo: Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 di Butur Rawan Korupsi

Pena Daerah759 views

PENASULTRA.COM, BUTUR – Isu dugaan penyalahgunaan dana desa pasca Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Kabupaten Buton utara (Butur) menjadi perhatian publik. 

Menanggapi hal itu, Ketua Pengawas Independen Indonesia Buton Utara (Wasindo-Butur), Ridwan berharap setelah dilantiknya pasangan Ridwan Zakariah – Ahali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Butur mampu memanfaatkan instrumen pemerintahan dalam hal ini dinas Inspektorat Butur agar melakukan proses pemeriksaan kepada seluruh kepala desa di Butur terkait pengelolaan anggaran desa. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah proses terjadinya tindak pidana korupsi di setiap desa. 

“Kami berharap Inspektorat lebih  transparan dan profesional sebagai lembaga audit internal daerah”, ungkap Ridwan kepada awak media ini,  Rabu malam,  24 Februari 2021. 

Ia juga menghimbau kepada dinas inspektorat agar segera mengeluarkan surat rekomendasi tertulis ke penegak hukum jika ada temuan penyelewengan dalam proses pengelolaan dana desa. 

Penulis: Asman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *