Wasit Inkai Zona V Sulawesi Diberi Pengetahuan Aturan Baru WKF

Pena Olahraga969 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sulawesi Tenggara (Sultra) patut berbangga, sebab saat ini terpilih menjadi tuan rumah Kejuaraan Karateka Institut Karate-Do Indonesia (Inkai) yang merupakan bagian dari Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Zona V Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.

Tak hanya melakukan pertandingan kejuaraan yang digelar 25-27 Oktober 2019 untuk gashuku (latihan bersama) dan ujian Dan, para wasit dan juri se Zona V tersebut juga mendapatkan penataran atau pengarahan mengenai peratuan (rules) baru World Karate Federation (WKF).

Ketua Dewan Wasit Asia Tenggara (South East Asia Karate Federation), Donald PL Kolopita mengatakan, sebagai seorang atlet, pelatih ataupun wasit serta juri wajib mengetahui dan paham dengan peraturan baru (new rules). Apalagi, ada banyak perubahan-perubahan aturan terbaru yang diterapkan oleh WKF.

“Peraturannya kan selalu berubah hampir setiap bulan karena ini yang kuasai dari Eropa. Saya melihat banyak yang belum tahu rules. Ada warning dari kita. Contohnya dalam pertandingan, kita lihat ada banyak yang dinyatakan kalah tapi tidak hormat. Padahal kalah maupun menang harus hormat,” kata Donald, Selasa 29 Oktober 2019 malam.

Menurut salah satu Angota Dewan Guru serta Penguji Kenaikan Dan ini, aturan baru lain yang diterapkan WKF yakni jika ada pukulan keras masuk dari karateka biru ke lawannya merah, tapi lawannya pura-pura kesakitan dan panggil dokter, lawan itu bisa di hukum Shikkaku (penghapusan atau dikeluarkan dari pertandingan).

Namun, kalau dalam mengambil keputusan hanya satu wasit yang memberikan hukuman Shikkaku dan yang empat lainnya hukuman hansoku cui (peringatan diskualifikasi), maka harus ikut mayoritas.

“Kalau pura-pura kesakitan berlebihan bisa diberikan sanksi atau hukuman Shikkaku atau disuruh keluar dan diberhentikan. Paling lama dua tahun, tidak bisa berlatih dan berlaga. Jadi istirahat,” bebernya.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Penguji Kenaikan Tingkat Dan, Rein Harwila mengatakan, untuk Sultra ada 65 orang yang mengikuti Gashuke dan ujian.

“Ada 13 yang ujian dari Dan 1 ke Dan 2. Semuanya 66 orang. Ada yang lulus dan naik tingkat. Kenaikan Dan ini tergabtung wilayah, biasanya 6 bulan hingga 2 tahunan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Inkai Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, kedatangan para dewan guru di Sultra memberikan harapan baru bagi karateka Sultra untuk bertanding dan meningkatkan prestasinya.

“Dengan kunjungan ini kita dapat mengukur bagaimana menguasai teknik baik pukulan, tendangan maupun jurus-jurus lainnya. Ini inisiasi dari Inkai Sultra. Kan waktu Rakernas Inkai pusat tahun ini kita diberikan jatah untuk jadi tuan rumah,” tambahnya.

Dari 204 peserta dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, Sultra memiliki peserta terbanyak yakni sekitar 100 orang.

“Ada dua tim A dan B. Kurang lebih 100 orang dari 17 kabupaten kota. Hingga kini para karateka Sultra telah beberapa kali mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Inkai, 2006 pernah juara 1 kategori usia pemula, 2009 dua perak dan tiga perunggu. Terakhir mengikuti Kejurnas Panglima Cup 2019 ini ada lima karateka yang ikut namun sayang belum dapat juara,” tutupnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed