WR3 UHO Sebut Kegiatan LDK Tidak Ada Izin Resmi dari Pihak Kampus

Pena Pendidikan1,075 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Halu Oleo Kendari, Nur Arafah mengatakan sejak beberapa tahun lalu, Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di wilayah Kampus UHO sudah tidak dilegalkan lagi.

Hal ini disampaiakan Nur Arafah saat konferensi pers di ruang rektorat UHO menyusul adanya video Mahasiswa Jurusan Ekonomi FKIP UHO sempat viral karena bullying atau dikenal pula dengan istilah perundungan yang dilakukan oleh seniornya kepada para mahasiswa baru di Pantai Nambo pada 28 Februari 2020 lalu.

Menurutnya, secara institusi UHO tidak pernah mengeluarkan izin terkait dengan kegiatan LDK.

“Kami tidak pernah mengizinkan. Jadi apa yang terjadi itu diluar sepengatahuan institusi. Kami juga kaget mengetahui itu setelah videonya viral”, kata Nur Arafah, Selasa, 2 Maret 2021.

Walau demikian Kata Nur Arafah, pihak kampus telah mengambil sejumlah langkah antisipasi dan saat ini sementara menggali fakta dan informasi terkait dengan kejadian dalam video tersebut.

“Tadi pagi kita rapat semua Ketua Jurusan dan Wakil Dekan untuk membahas dan mengklarifikasi dari video. Kejadian itu sangat merugikan nama baik UHO maupun citra kegiatan kemahasiswaan di UHO,” ungkap Dosen Kehutanan UHO itu.

Nur Arafah menegaskan, selama ini jika ada kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan baik itu kegiatan akademik maupun kegiatan kemahasiswaan pihaknya tidak memberikan izin. Jika ada kegiatan yang hendak diselenggarakan harus memenuhi beberapa kriteria, seperti mematuhi  protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan melalui pendampingan selama kegiatan tersebut berlangsung.

Sebelumnya, jurnalis PENASULTRA.COM  telah melakukan wawancara dengan dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO, Jamiluddin.

Dalam wawancara yang berlangsung di ruang Dekan FKIP tersebut, Jamilludin mengaku tidak tahu menahu dengan kegiatan tersebut. Bahkan ia menegaskan bahwa sejak tahun 2017 lalu, pihaknya tidak pernah lagi memberikan izin kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan LDK. Pihak Fakultas juga tidak pernah memberikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan LDK tersebut

“Kami juga kaget lihat itu videonya, padahal kami tidak pernah tahu dan tidak pernah beri izin untuk kegiatan LDK”, kata Jamiluddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa pagi, 2 Maret 2021

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan memberikan izin dan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan yang bersifat akademik sesuai dengan jurusan masing-masing.

“Kalau kegiatan yang bersifat akademik sudah pasti kami akan dukung dan kami akan fasilitasi, karena itu akan menunjang perkembangan jurusan”, tegasnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *