PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Puluhan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Buton Tengah (AMPD Buteng) menggelar aksi demontrasi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Senin 25 Maret 2019.
Dalam tuntutanya, massa aksi meminta Bawaslu Buteng untuk mengantisipasi dan mendeteksi secara dini indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu, pelibatan aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, kepala desa dan perangkat desa atas intimidasi yang dilakukan oleh kepala daerah dalam mendukung salah satu partai politik pada Pemilu 2019.
“Kami meminta Bawaslu Buteng melakukan pengawasan secara ketat agar pelaksanaan Pemilu tidak terjadi pelanggaran. Apabila terjadi pelanggaran maka Bawaslu harus menetapkan sanksi tegas kepada setiap pelanggarnya,” kata korlap aksi Rusyamin Ode.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Buteng Helius Udayah mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran dengan berkoordinasi yang rutin dengan pihak-pihak terkait.
“Untuk ASN kami sudah menyampaikan melalui Bupati agar tidak terlibat dalam politik praktis. Begitu juga dengan kepala Desa, Lurah dan Camat berupa surat himbauan,” ujar Helius.
Jika ada indikasi pelenggaran oleh salah satu peserta pemilu yang ditemukan di lapangan, Helius meminta untuk dilaporkan berdasarkan bukti-bukti dan fakta dilapangan.
“Jika ada temuan di lapangan dan disertai bukti-bukti serta fakta, hari ini juga selama 24 jam kami akan tindak lanjuti,” tandasnya.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Bas