PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Disebut masuk angin karena tak menerima dua rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) oleh masyarakat setempat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) angkat bicara.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Buteng, La Ode Hasrullah mengatakan, tudingan tersebut tidak benar, pihaknya bekerja bukan atas tekanan massa, namun bekerja berdasarkan aturan dan regulasi yang ada.
“Itu tidak benar adannya. Kami dianggap seperti itu dengan tekanan massa atau oknum tertentu, buktinya kami tidak merubah keputusan. Karena memang kami bekerja bukan atas tekanan siapapun. Keputusan kami sudah bulat sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada maka itu yang menjadi pegangan kita,” kata Hasrullah, Rabu 1 Mei 2019.
Menurutnya, adanya isu ataupun tudingan yang memojokkan pihaknya adalah bentuk partisipasi publik dalam menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019.
“Apapun itu tetap kita menganggap itu sebagai partisipasi dari masyarakat bahwa pemilu ini menjadi perhatian publik termasuk keputusan-keputusan yang diambil penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Meski demikian, Hasrullah berharap, masyarakat Buteng tidak mudah terprofokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
“Iya kita harus selesaikan segala persolan dengan bijkasana, jangan menggunakan sentimen-sentimen sendiri yang pada akhirnya menggiring kita kepada perpecahan. Marilah kita menjaga ketertiban dan keamanan, karena suksesnya pemilu bukab karena penyelenggara saja tapi masyarakat juga berperan besar didalamnya,” tutupnya.
Sebelumnya, KPU menapik dua rekomedasi PSU dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Mawasangka dan Mawasangka Tengah (Masteng).
Dampak dari putusan itu, tak sedikit publik Buteng menilai KPU Kabupaten Buteng telah masuk angin karena kepentingan oknum tertentu.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Yeni Marinda