PENASULTRA.COM, KENDARI – Dinamika pengusulan Wakil Walikota (Wawali) Kendari saat ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat tapi juga sejumlah organisasi. Salah satunya, Kibar Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kibar Indonesia Sultra, Maoliddin mengatakan, munculnya isu melalui desakan yang menggunakan presur massa wajib menjadi catatan akan adanya upaya untuk merebut kekuasaan yang terkesan “dipaksakan”.
Menurutnya, pengangkatan wawali belum menjadi hal yang paling urgen (mendesak) dalam pengelolaan pemerintahan kota saat ini.
“Yang terpenting adalah sebuah proses ideal yang memenuhi etika dan norma politik, karena retorika tidak dapat menutup logika publik dalam sebuah proses untuk melahirkan pejabat publik,” kata Maoliddin, Rabu 15 Mei 2019.
Gejolak yang mucul atas desakan pengusulan wawali justru akan memperkeruh suasana kepemimpinan Kota Kendari saat ini. Bagaimana tidak, situasi tersebut secara langsung memecah konsentrasi dalam upaya bersama menata pemerintahan yang baik, setelah walikota sebelumnya tersandung kasus korupsi.
“Seyogyanya semua pihak dapat menahan diri karena yang paling paham atas kebutuhan wawali adalah walikota itu sendiri,” ujar Maoliddin.
Olehnya itu ia meminta semua masyarakat menahan diri menunggu proses yang diyakini akan melahirkan figur terbaik daerah sebagai pendamping walikota untuk menahkodai Kota Kendari di sisa masa jabatannya saat ini.
“Kami juga tentunya berharap kepada semua pihak untuk cerdas dalam menentukan sikap dan tidak tergiring oleh opini yang berpotensi memecah belah keamanan dan ketentraman. Kita harus menyadari bahwa hanya dengan sikap kedewasaan yang akan membawa suasana rukun dalam keberagaman kita sebagai warga Kendari,” tukas Maoliddin.
Senada, Sekretaris Wilayah DPW Kibar Indonesia Sultra, Hasman mengatakan, sebagai organisasi yang konsen dalam pemberantasan korupsi, pihaknya tentu mengingatkan agar Walikota Kendari, Sulkarnain tidak gegabah dalam mengusul wawali.
Ia meminta agar figur yang diusulkan benar-benar bebas dan bukan dari keluarga atau kroni koruptor. Sebab, kata dia, hal tersebut dapat mencederai semangat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah ini.
“Kami juga akan menyampaikan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Bidang Pencegahan untuk memberi respon atas masalah ini sebagai wujud nyata dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas Hasman.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed