PENASULTRA.COM, KONSEL – Meningkatkan pemahaman masyarakat Konawe Selatan terkait pentingnya data kependukdukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Konsel menyasar kaum milenial disekolah sekolah.
Kepala Disduk Capil Nurlita Jaya mengatakan pihaknya akan melibatkan generasi milenial dalam upaya percepatan penyebarluasan informasi pentingnya data kependudukan.
“Kami yakin ini efektif dalam sosialisasi ke kaum milenial. Jadi kami mengunjungi sekolah SMA dan sederajat dengan harapan generasi milenial mampu menyebarluaskan informasi kepada keluarganya dan lingkungan sekitarnya,” kata Nurlita Jaya, Jumat 20 September 2019.
Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya kaum milenial di Konsel dipandang sangat penting. Pasalnya, tidak sedikit jumlah generasi milenial belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Pemda menjadikan masalah ini sebagai bagian prioritas kerja untuk dituntaskan sesuai amanah Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah wajib untuk memiliki KIA yang berlaku secara nasional serta terintegrasi dalam sistem informasi dan admistrasi kependudukan .
“Langkah ini juga dalam rangka percepatan kepemilikan data akta kelahiran sesui dengan Permendagri nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan peberbitan akta kelahiran,” ucap Nurlita.
Dijelaskan, penduduk Konsel saat ini berjumlah 311.369 orang yang tersebar di 25 kecamatan dengan kondisi geografis dan demografis wilayah yang cukup luas serta masih banyaknya anak yang berumur di bawah 17 tahun dan belum menikah belum memiliki KIA.
Saat ini Disdukcapil mencatat dokumen kependudukan sebanyak 84.252 KK dengan jumlah anak wajib KIA 82.915 anak.
Terdapat 67.966 KK atau 80.69 persen sudah memiliki KK sisanya 19.31 persen belum memiliki,” ucap Nurlita.
Untuk akta kelahiran sebanyak 122.441 orang atau 39.38 persen Sedangkan 188.507 orang atau 60.62 persen belum memiliki.
Kemudian akta perkawinan tercatat 2.973 atau 4.51 persen sudah memiliki, dan sebanyak 62.976 atau 95.49 persen belum memiliki akta perkawinan.
Sementara yang memiliki KIA tercatat 84 orang atau 0.08 persen dan masih ada 99.112 atau 99.92 belum memiliki KIA.
“Mudah mudahan melalui generasi milenial masyarakat akan sadar pentingnya penertiban data kependudukan,” tukasnya.(b)
Penulis: Sofyan
Editor: Kas