PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Pemberian izin 1000 Ha dari 4906 Ha lahan batu gamping kepada PT. Diamond Alfa Propertindo di Mawasangka menuai kritikan besar dikalangan pemuda dan masyarakat. Salah satunya muncul dari Keluarga Mahasiswa Mawasangka Bersatu Yogyakata (KAMMBAKA).
“Kami menolak secara tegas pemberian IUP batu gamping PT. Diamond Alfa Propertindo oleh pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) karena tidak ada transparansi studi ilmiah Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” kata Ketua KAMMBAKA, Muh. Nur Syafrizal melalui rilis persnya, Sabtu 5 Oktober 2019.
Muh. Nur sangat menyayangkan pemberian IUP Batu Gamping PT. Diamond Alfa Propertindo yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Buteng.
“Kami minta menarik dan membatalkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT. Diamond Alfa Propertindo di Wilayah Kecamatan Mawasangka dan Mawasangka Tengah. Dan mengevaluasi kembali AMDAL yang cenderung tidak ada keterbukaan informasi dalam rangka proses pengumuman dan konsultasi publik,” tegas Muh. Nur.(b)
Penulis : Amrin Lamena
Editor: Bas