PENASULTRA.COM, KENDARI – Pada Selasa 17 Oktober 2023 lalu, ratusan sopir truk melakukan aksi penyampaian aspirasi di kantor DPRD Sultra terkait dengan adanya sejumlah kendala yang dialami ketika mereka beraktivitas.
Mulai dari soal keadilan dalam pembatasan tonase pemuatan hingga ada dugaan upaya menghalangi aktivitas oleh sejumlah oknum.
Menanggapi hal tersebut DPRD Sultra pada melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh pihak perusahaan, Persatuan Sopir Truk Konawe serta Instansi berwenang lainnya, terkecuali Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Kendari, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi mengatakan pihaknya sangat mengerti keluhan para sopir.
“Semua stakeholder tadi hadir dan memahami keluhan para sopir ini, nda mungkin mau jalan kalau mau rugi, namun tadi tidak ada perwakilan Pemerintah Kota Kendari,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pemangku kewenangan juga mesti memikirkan nasib dan keluhan para sopir.
“Para sopir ini pasti butuh makan, butuh bayar cicilan, dan sudah dua minggu tidak jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa agenda berikutnya akan diadakan Rapat Kerja pada Selasa 7 Oktober 2023 pekan depan.
“Kita harap semua stakeholder bisa hadir agar cepat rapat kerja dan bisa jalan kembali beraktivitas,” tuturnya.
“Kita juga mesti melihat berbagai sisi apalagi sekarang sedang inflasi, selain itu kita lihat juga ada kendaraan yang muat melebihi 10 (Sepuluh) ton tapi tidak ditindaki,” pungkasnya.
Sebelumnya juga Kordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jafar mengatakan pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi.
“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 (Delapan) Ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantri di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkapnya.
Pihaknya juga membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.
“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.
Jafar juga berharap DPRD Sultra dan Instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.
“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 (Delapan) ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 (Dua Belas) ton muatan,” tutupnya.**)