Kapus dan Bikor Puskesmas Kabaena Utara Diduga Kerap Selewengkan BOK, BPJS Kesehatan hingga Dana Jampersal

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Puskesmas Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan penyelewengan sejumlah anggaran termasuk Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) tahun 2022, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana BPJS Kesehatan. Penyelewengan tersebut diduga terus berlangsung hingga saat ini terutama dana BOK dan Dana BPJS Kesehatan.

Kepala Puskesmas (Kapus) Kabaena Utara, DS, dan Bidan Koordinator (Bikor) diduga terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Kalau soal dana Jampersal itu pernah diangkat kasusnya, tapi mereka membayar sehingga kasusnya tidak dilanjutkan”, kata Diana, salah satu Bidan yang bertugas di Puskesmas tersebut.

Daftar nominal klaim dana Jampersal Puskesmas Kabaena Utara tahun 2022. Foto: Istimewa

Bidan Diana menyebutkan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian dalam penggunaan dana, terutama terkait laporan penggunaan Dana Jampersal, Dana BOK dan Dana BPJS Kesehatan yang tidak transparan.

Menuru Diana, selama ini tidak ada sama sekali transparansi dalam pengelolaan dana tersebut, dan petugas yang bekerja dengan baik justru diintimidasi dan diberikan sanksi yang tidak adil.

“Saya yang menolong nyawa dan tidak mengambil hak masyarakat, justru diberikan surat peringatan. Adilkah itu?” kata Diana kepada awak media via telepon pada Jumat, 10 Oktober 2025, dengan nada sedih dan penuh kecewa.

Diana juga menambahkan bahwa selama ini Puskesmas Kabaena Utara terkesan sangat tidak transparan dalam pengelolaan keuangan. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Puskesmas itu tidak ada transparansi masalah uang, petugas tidak merdeka, yang kerja bagus di intimidasi, serasa Puskesmas sudah jadi milik pribadi,” cetusnya dengan kesal.

Lebih lanjut Diana mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 lalu, Puskesmas Kabaena Utara memiliki ambulance laut yang digunakan untuk merujuk pasien di RSUD Bombana. Namun, biaya operasional ambulance laut tersebut tidak diberikan kepada petugas yang mengoperasikannya.

“Ada ambulance laut tahun 2020 tapi tidak dibayarkan gaji petugasnya. Akhirnya akinya diambil sama petugas yang operasikan karena tidak dibayarkan gajinya dan saat ini ambulance tersebut sudah tidak beroperasi”, beber Diana.

Selain itu, selama ini para petugas Puskesmas selalu ditekan dan diintimdasi jika mempertanyakan hak-hak mereka sehinga merasa tidak nyaman dalam bekerja.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Darwin, menyampaikan bahwa jika benar adanya penyelewengan dana Jampersal, BOK dan BPJS yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Kabaena Utara dan Bikor, maka mereka akan berurusan dengan pihak penegak hukum.

“Jika ketahuan akan berurusan dengan penegak hukum, itu kan bukan kewenangan kami. Yang jelas dari Dinas Kesehatan memberikan sanksi paling di pindahkan tempat tugas atau diganti kapusnya,” tutur Darwin dengan tegas.

Hingga berita ini ditayangkan, DS selaku Kepala Puskesmas Kabaena Utara sudah berkali-kali dihubungi untuk dimintai konfirmasi namun tidak mengangkat telepon dari awak media ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan mereka dalam menanggapi dugaan penyelewengan dana tersebut.(fan)