PENASULTRA.COM, KENDARI – Proyek penggantian jembatan Sungai Wanggu Pasar Baru, Wua-wua dan jembatan Sungai Wanggu Boulevard, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015-2017 belum juga rampung hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, proyek jembatan Sungai Wanggu Pasar Baru awalnya dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender, yakni PT Wira Karsa Konstruksi dengan anggaran sebesar Rp45 miliar. Namun perusahaan tersebut tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.
Pekerjaan tidak selesai, PT Wira Karsa Konstruksi justru melelang proyek penyelesaian penggantian jembatan Sungai Wanggu Pasar Baru dengan sisa anggaran Rp12 miliar pada Agustus 2017 lalu.
Hal ini diduga dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan jembatan yang dikenal dengan nama jembatan kuning tersebut.
Pantauan dilapangan, kondisi pekerjaan jembatan yang menghubungkan Wua-wua dengan Anduonohu ini diperkirakan baru rampung sekitar 80 persen. Sebab, penyelesaiannya masih terkendala pada pembebasan lahan warga.
Padahal, pekerjaan ini awalnya direncanakan selesai pada akhir Desember 2017, namun hingga menjelang akhir Desember 2018 pekerjaan belum juga dirampungkan.
Sementara itu, peroyek jembatan Sungai Wanggu Boulevard yang menghubungkan Baruga dengan Kantor Gubernur Sultra dikerjakan oleh PT Majusetia Nusasentosa selaku perusahaan pemenang tender dengan anggaran senilai Rp27,6 miliar.
Sama halnya dengan yang di Pasar Baru, proyek jembatan Sungai Wanggu Boulevard ini juga direncanakan selesai pada akhir Desember 2017 dan penambahan waktu pekerjaan selama 90 hari. Seharusnya, pekerjaan ini rampung pada akhir Maret 2018.
Secara fisik pekerjaan jembatan Sungai Wanggu Baoulevard ditaksir baru rampung sekitar 70 persen. Sementara anggaran yang digunakan sudah mencapai Rp23 miliar dari total Rp27 miliar. Sehingga tersisa sekitar Rp4 miliar lagi anggaran untuk menyelesaikan pekerjaan, dimana anggaran tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan fisik volume pekerjaan.
Keterlambatan penyelesaian kedua jembatan ini dinilai sangat merugikan daerah khususnya masyarakat Kota Kendari. Sebab, sampai saat ini masyarakat Kendari belum juga merasakan manfaat optimal dari hasil pembangunan tersebut.
Pekerjaan kedua jembatan ini merupakan tanggung jawab penuh PPK 08 BPJN Wilayah II Sultra, Ir Edyson Tandungan. Namun sampai berita ini dirilis, Edyson belum juga dapat ditemui untuk dimintai klarifikasinya terkait pekerjaan dua mega proyek yang mulai dibangun pada masa kepemimpinan Wali Kota Asrun.(a)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed