PENASULTRA.COM KENDARI – Dalam rangka peringati 1 tahun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), BPTD Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara (Sultra) akan tertibkan angkutan barang Zero Over Dimension dan Over loading (ODOL).
Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra Supriyo Adi Pracoyo mengatakan, pemerintah bakal semakin tegas dalam menindak angkutan logistik yang melakukan pelanggaran muatan lebih ODOL di wilayah hukum Sultra.
Kata Adi, banyak truk-truk yang ODOL saat ini telah menyumbang banyak kerugian baik dari segala sisi, diantaranya kerusakan jalan.
“Untuk mengatasinya, pihaknya akan memberika dengan sanksi tahap tilang dan sosialisasi. Bagi yang over akan diberikan tanda atau di pilox. Bila ditemukan kembali di waktu yang berbeda belum dipotong, maka dikenakan sanksi pidana,” ucapnya, Sabtu 28 Juli 2018.
“Saya berharap, para pelaku bisnis tidak mengabaikan kerugian negara akibat ODOL yang tidak patuh,” terangnya.(b)
Penulis: Edi S
Editor: La Basisa