PENASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemantauan terhadap kampanye yang dilakukan peserta Pemilu di media sosial (Medsos).
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, kampanye yang dilakukan di Medsos tetap harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, kampanye di Medsos seharusnya mampu meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat. Tidak digunakan untuk menyampaikan berita-berita hoax atau berbau Sara.
“Tujuannya kampanyekan untuk memberikan pendidikan politik, bukan kemudian untuk saling menyerang,” ujar Hamiruddin saat ditemui usai membawa materi dialog publik di salah satu caffee di Kendari, Sabtu 24 November 2018 malam.
Ia mengatakan, apabila Bawaslu menemukan hal-hal yang menurut hasil kajian ada pernyataan-pernyataan yang melanggar ketentuan, maka pihaknya akan melakukan penelusuran lalu memproses pelakunya.
“Dan yang menggunakan akun palsu itu kita screnshoot kemudian kita kirimkan ke Mabes Polri melalui tim siber crime untuk melakukan penelusuran,” pungkasnya.(b)
Penulis: Bima Lotunani
Editor: La Ode Muh. Faisal