Baznas Kendari Salurkan Rp200 juta Zakat ASN

Pena Style448 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari menyalurkan zakat sebesar Rp200 juta lebih. Zakat ini merupakan zakat penghasilan yang bersumber dari infak ASN lingkup Pemkot Kendari.

Ketua Harian Baznas Kendari, H Alimuddin mengatakan penyaluran Zakat ini sudah memasuki tahap dua pada 2019.

Zakat ini dibagikan kepada 597 orang fakir miskin, 40 orang hafidz hafidzah, 40 orang imam masjid. Kemudian bantuan modal usaha, bantuan pembangunan, infak haji, bantuan keagamaan, dan amil.

“Jumlahnya bervariasi, namun pada tahap kedua ini kita prioritaskan juga kepada petugas kebersihan yang selama ini sudah bekerja keras membersihkan seluruh wilayah di Kota Kendari, namun sayangnya penghasilan mereka sangatlah kecil dan untuk jumlahnya sebesar Rp240 ribu,” ungkap Alimuddin, Selasa 16 Juli 2019.

Hal senada diungkapkan oleh Kabag Kesra Setda Kota Kendari, Abdul Rauf, bahwa pihaknya sangat mendukung penyaluran zakat ini, khususnya bagi petugas kebersihan. Karena hal ini sangat membantu dan meringankan kebutuhan mereka yang bekerja di dinas kebersihan khususnya para pengelola sampah,” kata Abdul Rauf.

Dewan Pembina Baznas Kota Kendari berharap kedepannya dana zakat lebih prioritaskan lagi kepada kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif bagi masyarkat dengan penghasilan rendah.

“Kita berharap dana zakat bisa diperuntukan pada hal pemberdayaan masyarakat, jangan hanya konsumtif tetapi ada upaya-upaya yang baik sesuai potensi yang ada di Kota Kendari,” tutupnya.

Untuk diketahui, total Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) yang didistribusikan untuk tahap dua ini sebesar Rp 279.183.125. Dana ini terkumpul sejak April hingga Juni 2019.

Rincian bantuan kemanusiaan kepada 579 petugas kebersihan sebesar Rp143.280, biaya pendidikan kepada 40 orang Hafidzh dan Hafizhah, perorang mendapatkan Rp200 ribu dengan total Rp20 juta.

Kemudian, bantuan pemberdayaan ekonomi (modal usaha) kepada keluarga miskin sebesar Rp30 juta, bantuan fisabilillah bagi 40 orang imam masjid masing masing Rp 500 ribu dengan total Rp 20 Juta.

Bantuan perbaikan rumah satu kepala keluarga miskin sebesar Rp 9,5 juta, bantuan kegiatan keagamaan (Pentas PAIS) sebesar Rp16 juta, setoran untuk Baznas Provinsi Sultra atas setoran zakat/infaq jamaah haji sebesar Rp7 juta lebih dan dana operasional amil 12,5 persen (UPZ dan pengurus Baznas) sebesar Rp32 juta lebih.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Mil