DPRD Sultra Diminta Gelar RDP Terkait Dugaan Illegal Mining PD Aneka Usaha Kolaka

Pena Kendari474 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Babak baru Dugaan kasus Ilegal Mining Perusda Aneka Usaha Kolaka yang terus menuai sorotan. Kini Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sultra (JATI Sultra) menyurati DPRD Provinsi Sultra, meminta agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua umum JATI Sultra, Enggi Indra Syahputra mengatakan bahwa DPRD Sultra tidak bisa tutup mata terkait kasus PD Aneka Usaha Kolaka yang sudah fatal itu.

“Saya menyurati DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera memanggil pihak dan instansi terkait agar segera dilakukan RDP bersama, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut”, ujar Enggi, Senin, 31 Mei 2021.

“PD Aneka Usaha Kolaka ini kami duga tak punya IPPKH seenaknya Mengambil hasil bumi di Kabupaten Kolaka. Dari hasil temuan di lapangan, dan kami overlay dengan peta yang terupdate 2021, diduga bahwa PD Aneka Usaha Kolaka melakukan usaha tambang di kawasan hutan produksi,” sambungnya.

Padahal lanjut Enggi, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 pasal 134 ayat 2 tentang pertambangan mineral dan batubara sudah jelas tidak diperbolehkan.

“Aparat Penegak Hukum juga tidak bisa berdiam diri, segera usut tuntas Kasus Ilegal Mining PD Aneka Usaha Kolaka”, tegasnya.

Aktivis nasional asal Sultra tersebut juga menuturkan bahwa PD Aneka Usaha Kolaka ini juga diduga melakukan eksploitasi dalam kawasan hutan lindung di luar Wilayah IUPnya.

Selain itu kata Enggi, perusahaan yang tidak memiliki IPPKH bisa diberikan sanksi administrasi berupa pencabutan izin oleh menteri atau gubernur sesuai dengan UU minerba pada pasal 119.

“Maka dari itu pula kami mendesak Istansi terkait untuk mencabut Izin PD Aneka Usaha Kolaka”, tegasnya.

Terakhir Enggi menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu jadwal RDP dari pihak Komisi III DPRD Sultra, agar kasus-kasus ilegal mining di Sultra dapat ditindaklanjuti.

Penulis: Husain

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *