PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Dua pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi resmi dilantik melalui Sidang Paripurna, Kamis 7 Februari 2019.
Sudirman A Hamid menggantikan Muhamad Ali sebagai ketua DPRD Fraksi PDI Perjuangan dan Ali Kamar menggantikan H. Sukiman.
Penetapan keduanya menjadi PAW anggota legislatif (Aleg) Wakatobi didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 68 dan Nomor 69 tahun 2019.
Muhamad Ali diberhentikan sebagai ketua DPRD lantaran dirinya sudah mengundurkan diri dari DPRD dan PDI Perjuangan. Sedangkan H. Sukiman di PAW dengan permintaan partainya.
Sementara itu, lima Aleg lain sisanya yang mengundurkan diri masih menunggu proses PAW dari Biro Pemerintahan Provinsi Sultra.
Mereka di antaranya Sutomo Hadi dari fraksi PDIP mencalonkan kembali di PKS, H Hamiruddin, Sukardi, H Muksin, Badalan dan Ariati dari PAN mencalonkan kembali melalui Partai Golkar.(b)
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: La Ode Muh. Faisal