Pena Daerah

Dugaan Bisnis Dump Truk dan Ekskavator Oknum DPRD Konsel di PT GAP Terungkap, Warga: Kepentingannya Terganggu?

0
×

Dugaan Bisnis Dump Truk dan Ekskavator Oknum DPRD Konsel di PT GAP Terungkap, Warga: Kepentingannya Terganggu?

Sebarkan artikel ini
Dump Truck dan alat berat diduga milik anggota DPRD Konsel inisial IK yang pernah disewa PT GAP. Foto: Istimewa

PENASULTRA.COM, KONSEL – Dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel) berinisial IK dalam bisnis sewa alat berat di PT Generasi Agung Perkasa (GAP) mencuat.

Seorang warga berinisial KS (40) menyebut, sejumlah dump truk dan ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang PT GAP diduga milik IK.

“Kami dengar dia juga sewakan mobil dan alat berat, sama seperti kami. Perusahaan kan memberdayakan warga supaya sama-sama hidup, mungkin karena bisnisnya terganggu jadi dia bicara ke sana ke mari,” ujar KS kepada media baru-baru ini.

KS menyayangkan sikap IK yang melakukan pemalangan dan pemasangan kawat berduri di areal pertambangan PT GAP. Tindakan itu disebut merugikan warga lokal lain yang ikut diberdayakan perusahaan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan fungsi anggota dewan sebagai mediator dan wakil rakyat.

“Kenapa baru sekarang bicara? Perusahaan sudah bertahun-tahun ada. Mungkin karena ada kepentingannya yang terhalang. Dari banyaknya anggota DPRD Konsel, cuma dia yang begitu,” katanya.

Ia menilai, sebagai wakil rakyat seharusnya IK mendorong iklim investasi yang kondusif demi meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, bukan justru mencari-cari persoalan.

“Harusnya wakil rakyat itu dukung investasi, ini malah dia yang investigasi, cari-cari masalah. Oknum aleg rasa LSM, bikin pusing. Itu kan lintasan jalan usaha tani, dulu DT-nya juga ikut melintas, baru sekarang dia ribut,” tegas KS.

Dibenarkan Pihak Perusahaan

Secara terpisah, Kuasa Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpakati, membenarkan adanya skema pemberdayaan masyarakat melalui penyewaan dump truk dan ekskavator.

“Memang kami berdayakan masyarakat lewat mekanisme sewa dump truk dan alat berat ekskavator sebagai bentuk sinergi untuk peningkatan ekonomi. Salah satunya PT Hidayat, tagihan bulan lalu mencapai ratusan juta, tapi kontraknya sudah kami putus. Untuk detailnya bisa cek ke bagian accounting,” jelas Umpakati.

Dari penelusuran media ini, aktivitas penyewaan dump truk dan alat berat yang diduga milik IK menggunakan bendera PT Hidayat Tujuh Sembilan.

Berdasarkan data resmi Ditjen AHU Kemenkumham, PT Hidayat Tujuh Sembilan beralamat di Dusun II RT 002/RW 002, Kelurahan Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Perusahaan tersebut tercatat atas nama IK sebagai direktur.(red)