PENASULTRA.COM, BOMBANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara menggelar pelantikan pejabat eselon dua di aula Kantor Bupati Bombana Jumat, 23 Agustus 2019.
Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Man Arfa dipindahkan menjadi Inspektur Inspektorat Bombana.
Sementara Kepala Inspektorat sebelumnya, Mohamad Subur dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bombana.
Sitti Sapiah yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup digeser menjadi Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Abdul Rahman dimutasi menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan di Sekretariat daerah.
Mahyuddin, Asisten I dipromosikan menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan). Dan Sekwan sebelumnya, Alimuddin pindah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bombana.
Dalam pelantikan ini turut pula tiga pejabat yang dikukuhkan kembali jabatannya karena sudah menjabat lima tahun. Mereka adalah dr Sunandar, Kepala Dinas Kesehatan. Kemudian Janariah sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga serta Muhamad Aris sebagai Asisten II Sekretariat Bombana.
Sementara empat OPD lainnya masih kosong dan hanya ditempatkan pejabat pelaksana seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dijabat sementara oleh Sahrun ST, yang tak lain adalah Kepala Dinas Perhubungan Bombana.
Kemudian, Dinas Kominfo, dijabat sementara oleh Kalvarios. Dan Dinas Perumahan dijabat sementara oleh Sulaiman. Terakhir, Dinas Ketahanan pangan, dijabat sementara Rusdiamin.
“Tidak ada wajah baru, semua adalah jenderal lama. Ada yang hanya bergeser, sementara lainnya cuma dikukuhkan kembali jabatannya,” kata Sekda Bombana,
Burhanuddin HS Noy seusai mengambil sumpah jabatan mewakili Bupati Bombana H Tafdil.
Mantan Kadis Perhubungan Sultra ini berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat beradaptasi serta menunjukan kinerja maksimal, ditempat tugasnya masing masing.
Burhanuddin menekankan bahwa pelantikan ini digelar berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
”Saya tegaskan bahwa pelantikan ini sangat prosedural. Kami dapat tiga rekomendasi dari KASN. Mulai permintaan pergeseran, lalu Job fit, hingga proses pelantikan,” jelasnya.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: Kas