Forkam HL Sultra Sebut Pertambangan di Konut Dikuasai Penambang Illegal Tanpa IPPKH

Pena Daerah588 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Konawe Utara adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memiliki Sumber Daya Alamm(SDA) terbesar dengan Cadangan Nikel yang besar. Potensi SDA di Konut tentunya dapat dijadikan aset untuk mensejahterakan rakyat. Namun, ironisnya yang nampak adalah maraknya penambangan Illegal dengan bebas dan nyaman merampok SDA Konut.

Pengurus Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Forkam HL Sultra), Ruslin mengatakana sepertinya ada yang salah atau ada yang melindungi kepentingan penambangan itu sehingga dengan bebasnya hal itu terjadi. Besaran kerugian negara akibat penambangan illegal mencapai triliunan rupiah pertahun. Bukan itu saja kerugian negara termasuk dari sisi ekonomi dan pemulihan lingkungan akibat penambangan.

Ragam Pelanggaran yang dilakukan mulai dari Penambangan di Kawasan Hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Jual beli Dokumen Perusahaan, Menambang Diluar IUP serta Menambang di Luar Izin IPPKH yang diberikan. Ragam Pelanggaran ini sangat meresahkan .

Semua Terkesan Melakukan Pembiaran Mulai dari ESDM, Kehutanan dan Kepolisian terhadap aktifitas kejahatan lingkungan dan pertambangan. seharusnya demi hukum semua harus di tindak tegas karena telah melakukan pelanggaran berat namun yang ada dengan bebas masih melakukan aktifitas.

“Permainan ini ibarat lingkaran setan yang terselubung seperti mafia yang harus di bongkar, inspektur tambang juga seharusnya dapat bekerja sesuai kewenangannya namun kenapa penambang illegal itu masih merajai aktifitas tambang di konut”, ungkap Ruslin, Kamis, 18 Februari 2021.

Meneurutnyaa, begitu banyak perusahaan pertambangan di Konut melakukan penambangan dalam kawasan hutan dan datanya mereka pegang dan segera akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mendapatkan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelamatkan SDA Konut.

Forkam HL Sultra telah melaporkan beberapa Perusahaan Tambang di konut kepada Polres konawe utara untuk di proses dan di tindak lanjuti .

“Semua harus dibongkar dan di tuntaskan karena saya merasa geram dengan aksi penambang illegal yang marak di Konut dengan melakukan aktifitas seolah-olah kebal hukum dan bukan rahasia umum bahwa terkesan lingkaran mafia tambang sedang merajalela di Konawe Utara”, tegasnya.

Di tempat terpisah Iqbal membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa perusahaan yang melakukan penambangan Illegal di konawe utara yang katanya kebal hukum.

“Saya yakin semua akan terungkap mafia tambang di Konut. Tidak ada yang akan lulus dari tindakan melawan hukum cepat atau lambat. Saat ini kami masih sangat yakin kepada aparat penegak hukum dan kepolisian dan kami berharap kiranya dapat di ungkap demi negara dan bangsa ini”, tukasnya.

Penulis: Zakki