HMI Baubau Desak Pemecatan Kapolri

Pena Daerah2,617 views

PENASULTRA.COM, BAUBAU – Aksi Demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada 21-22 Mei lalu, kini menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, aksi yang menyikapi dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu itu sempat diwarnai kericuhan antara peserta aksi dan pihak kemanan.

Sorotan itu salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau. Dimana HMI yang sejak awal enggan terlibat dalam aksi demonstran tersebut menyayangkan tindakan represif dari pihak kepolisian dalam mengawal jalannya aksi hingga berbuntut korban jiwa.

“Sejak awal HMI Cabang Baubau inikan tidak melibatkan diri pada aksi soal Pemilu ini. Karena menurut kajian kami, itu sangat sarat akan kepentingan politik. Namun, kemungkinan berdasarkan instruksi Badko Sultra dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan aksi damai di Polres Baubau soal tindakan represif oleh pihak kepolisian terhadap peserta demonstran baru-baru di Jakarta,” kata Ketua Umum HMI Baubau La Ode Rizki Satria Adi Putra saat ditemui di Masjid Islami Center Baubau, Jum’at 24 April 2019 malam.

Dalam aksi damai itu, Gio sapaan akrab Ketum HMI Baubau, juga menuturkan beberapa hal yang menjadi isu substansi tuntutan dari HMI Cabang Baubau yakni, Meminta Presiden untuk pecat Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dan mendesak Menkopolhukam untuk mundur dari jabatannya.

“Meminta Kapolres Baubau untuk meneruskan permintaan HMI Cabang Baubau ke Mabes Polri tentang Pengutukan tindakan represif aparat kepolisian kepada demonstran di Jakarta dan di beberapa daerah lain baru-baru ini,” bebernya

Selain isu nasional, HMI Cabang Baubau juga dalam rencananya akan menyuarakan kondisi yang berkembang saat ini di Kota Baubau.

“Kapolres Baubau harus memastikan bahwa segala aktivitas pengawalan keamanan anggota Kepolisian terhadap demonstran di Kota Baubau tidak boleh ada yang melakukan tindakan represif. Kemudian meminta Kapolres Baubau untuk memastikan dan menjamin keamanan di Kota Baubau menjelang hari raya Idul Fitri1440 H, dan terakhir meminta Kapolres Baubau untuk menuntaskan beberapa persoalan hukum yang masih mandek ditangan Polres Baubau diwilayah hukumnya,” tutupnya.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Kas