PENASULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan segera meralisasikan pembayaran honor aparat desa untuk triwulan pertama tahun 2021.
Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan alokasi dana desa (ADD) melalui APBD akan dikucurkan bulan ini untuk pembayaran honor aparat desa.
“Syaratnya itu SPJ 2020 harus diserahkan oleh kepala desa. Yang kita bayarkan honor bulan Januari, Februari dan Maret,” kata Marthen Minggu, Selasa 2 Maret 2021.
Menurut Marthen Minggu, ADD APBD 2021 yang didalamnya terdapat honor aparat desa seharusnya baru akan dibayarkan pada bulan April.
“Tapi Pak Bupati perintahkan bayar bulan ini, jadi kita siap laksanakan. Dana yang kita siapkan kurang lebih Rp13 M. Bulan ini kita bayarkan, sementara di proses pencairannya,” ujarnya.
Penulis: Zakki