Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pena Hukum

Ibu dan Anak Diamankan Petugas Saat Hendak Antar Shabu ke Lapas Kendari

1
×

Ibu dan Anak Diamankan Petugas Saat Hendak Antar Shabu ke Lapas Kendari

Sebarkan artikel ini
AZ (kiri) dan MW (kanan) saat diamankan di Mako Polda Sultra. FOTO: La Ode Muh. Faisal
Example 468x60

PENASULTRA.COM, KENDARI – Seorang wanita berinisial AZ (52) dan anaknya berinisial MW (33), warga Kelurahan Tobuha Kecamatan Mandonga, Kota Kendari harus menyusul mantan kepala rumah tangganya, Oca yang tengah menjalani hukuman penjara lima tahun.

Gimana tidak, AZ bersama putrinya tertangkap petugas Lapas saat hendak mengantarkan narkotika jenis shabu untuk mantan suami pada Selasa 19 Februari 2019 lalu.

Example 300x600

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Satrya Adhy Permana mengatakan, Oca yang saat itu masih di Lapas mengirim SMS kepada AZ untuk mengambil barang haram yang disimpan di tempat sampah.

“Atas instruksi Oca, kemudian AZ bersama anaknya membawa shabu tersebut ke dalam Lapas,” ungkap Satrya di Mako Polda Sultra, Kamis 28 Februari 2019.

Belum sempat memberikan barang haram kepada mantan suaminya, ibu beserta anaknya ini diperogoki petugas saat tengah membawa shabu masing-masing 3,70 gram dan 106 gram.

“Pegawai Lapas langsung menginformasikan kepada kami dan kami langsung mendatangi,” terang Satrya.

Usut punya usut, usai tes urine, ternyata kedua ibu anak ini positif pula menggunakan narkoba. Keduanya pun dipastikan bakal menyusul sang mantan kepala rumah tangga, Oca sebagai penghuni Lapas.(b)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed

Example 300250
Example 120x600