PENASULTRA.COM, BOMBANA – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polres Bombana musnahkan rstusan botol minuman keras (Miras), Kamis 19 Oktober 2019.
Miras hasil Operasi Pekat Tingkat II dan Polsek di wikayah Bombana ini terdiri dari 270 botol Miras berbagai merk dan Miras tradisional sebanyak 329 liter.
“Pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, operasi pekat dua yang sudah dilakukan yaitu minuman keras dan petasan,” sebut Andi Herman.
Jelang perayaan Nataru ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan meningkatkan keamanan.
“Karena keamanan dan ketertiban masyarakat adalah yang utama,” pungkasnya.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Faisal