Kapitalisme Jerat Kemiskinan, Islam Sebagai Solusi

Pena Opini449 views

Oleh: Febriani Safitri, S.T.P. (Pendidik)

Sudah 1 tahun lebih lamanya, masyarakat indonesia dihantui dengan covid–19. Banyak masyarakat yang menjadi korban, sebagaimana yang dilansir okezone.com (25/07/2021) data terkonfirmasi positif di Indonesia 3.127.826 orang. Tak sekedar masalah kesehatan, namun juga berdampak kepada perekonomian Indonesia, ini dapat dibuktikan secara faktual dengan meningkatnya angka kemiskinan terjadi lantaran pandemi menyebabkan banyak kegiatan perekonomian tidak dapat berjalan seperti biasa sehingga pendapatan masyarakat pun tertekan. Bahkan, sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian seperti perusahaan tutup bahkan bangkrut, terjadinya PHK massal bahkan usaha menengah anjlok.

KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data terkait kemiskinan di Indonesia, berdasarkan Survei Ekonomi Nasional September 2020. Garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp 458.947,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 339.004,- (73,87 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp119.943,- (26,13 persen).

Pada September 2020, rumah tangga miskin di Indonesia rata-rata memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp 2.216.714,-/rumah tangga miskin/bulan. Sementara yang dilansir, KOMPAS.com – Di tengah pandemi Covid-19, penduduk kaya dan superkaya di Indonesia justru meningkat. Berdasarkan laporan Credit Suisse, jumlah orang dengan kekayaan di atas US$ 1 juta atau setara dengan Rp 14,49 miliar (kurs dollar Rp 14.486) di Indonesia ada sebanyak 172.000 orang, alias bertambah 62,3% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Laporan Credit Suisse nampaknya memberikan bukti bahwa kesenjangan antara rakyat Indonesia agak melebar. Terlihat dari data indeks gini yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Penyebab terjadinya kesenjangan tidak lain dan tidak bukan karena diterapkanya ideologi kapitalisme yang menyuburkan para pemilik modal dalam menguasai pasar sehingga terjadi kesenjangan dari yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Dan juga sistem kapitalisme mewujudkan kemiskinan massal pada individu, keluarga dan negara. Serta memfasilitasi kerakusan pemilik modal untuk melipatgandakan kekayaan pribadinya. Melihat dari pada potret penerapan sistem kapitalisme, sehingga kita mengambil kesimpulan bahwasannya ummat seharusnya meninggalkan sistem ini dan menjadikan islam sebagai sistem alternatif.

Islam adalah agama yang sempurna. Islam mengatur seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia. Islam juga menjelaskan dan memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan, baik dalam masalah akidah, ibadah, moral, akhlak, muamalah, rumah tangga, bertetangga, politik, kepemimpinan, kemiskinan dan lainnya.

Dalam Islam terdapat tiga unsur-unsur kepemilikan, pertama, kepemilikan individu dimana ada lima sebab kepemilikan (asbab al-tamalluk) individu yaitu bekerja (al-’amal), warisan (al-irts), keperluan harta untuk mempertahankan hidup, pemberian negara (i’thau al-daulah) dari hartanya untuk kesejahteraan rakyat berupa tanah pertanian, barang dan uang modal, harta yang diperoleh individu tanpa berusaha seperti hibah, hadiah, wasiat, diat, mahar, barang temuan, santunan untuk khalifah atau pemegang kekuasaan pemerintah.

Kedua, kepemilikan umum dimana benda-benda yang termasuk kedalam kepemilkan umum seperti, fasilitas umum, barang tambang yang tidak terbatas jumlahnya, serta sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu secara perorangan. Ketiga, kepemilikan negara yang termasuk harta negara seperti, fai, Kharaj, Jizyah dan sebagainya. Perbedaan harta kepemilikan umum dan negara adalah, harta kepemilikan umum pada dasarnya tidak dapat di berikan Negara kepada individu.  Sedang harta kepemilikan Negara dapat di berikan kepada individu sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Dari ketiga mekanisme kepemilikan dalam islam, maka akan  mengatur pendistribusian kekayaan secara merata. Setiap individu diperhatikan kebutuhan sandang papan pangan bahkan kesehatan, pendidikan dan keamanan pun sangat diperhatikan demi terjaminnya kehidupan rakyat yang sejahtera. Dengan pengaturan kepemilikannya, Islam melarang sumber daya alam dikuasai oleh para kapitalis. sumber daya alam dikelola oleh negara kemudian hasilnya didistribusikan kepada seluruh rakyatnya.

Walhasil, sistem politik ekonomi Islam merupakan satu-satunya sistem yang mampu menciptakan perubahan rakyat ke arah yang jauh lebih sejahtera. Sistem politik ekonomi ini hanya akan bisa terwujud ketika Islam diterapkan secara sempurna.

Wallahu’alam bishawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *