Karut Marut Penanganan Pandemi, Rakyat Butuh Solusi Pasti

Oleh 

Waode Rachmawati, S.Pd. M.Pd

Pandemi Covid19 terus berlanjut. Lelah dan gelisah merasuki batin masyarakat. Entah kapan musibah ini akan berakhir. Berharap pemerintah dapat menenangkan batin rakyatnya, pun berbagai penanganan yang karut marut dan pengurusan kebutuhan masyarakat seolah tidak becus.

Di tengah musibah pandemi, masyarakat sejatinya membutuhkan sosok pemimpin dan aturan yang mampu menyelesaikan segala bentuk kegaduhan dan masalah di negeri ini.

Berbagai kebijakan penanganan sejak masuknya virus sampai saat ini, pun tak mampu menghentikan penyebaran virus.

Justru memasuki tahun kedua penyebarannya terus meningkat. Per tanggal 8 Agustus 2021 Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat ada 474.233 orang. Jumlah itu didapatkan setelah terjadi penurunan sebesar 23.591 kasus. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan (kompas.com, 8/8/2021).

Mulai dari kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 yang tengah berlangsung saat ini ternyata tidak mampu memutus rantai penyebaran Covid19. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh salah seorang Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa kebijakan PPKM Darurat maupun Level 4 belum bedampak signifikan. Sebab, angka positivity rate di Indonesia masih tinggi meski angka keterisian tempat tidur sudah menurun (kompas.com, 7/8/2021)

Seharusnya pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan rakyat. Namun sayang seribu sayang, agaknya kebijakan yang diambil masih dibayang bayangi dengan kepentingan ekonomi. Entah kepentingan ekonomi siapa? Yang pasti bukan untuk kepentingan ekonomi rakyat sendiri apalagi rakyat kecil. Sudahlah rakyat kecil berjuang untuk melindungi diri dari serangan virus, rakyat pun berjuang sendiri untuk mengais sesuap nasi disaat ruang gerak mereka dibatasi. Lalu dimana peran pemerintah dalam melindungi rakyatnya?

Pertanyaan yang hari ini sulit untuk ditemukan jawabannya. Sebab, realitanya sampai saat sistem kapitalis sekuler yang bercokol masih berpihak pada para kapitalis. Sedang pada rakyat sendiri, penguasa seolah telah hilang rasa empati dan peduli. Data lembaga keuangan Credit Suisse, bertajuk Global Wealth Databook 2021, menyebut jumlah orang kaya di Indonesia melonjak 61,69% pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Sedang data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah orang miskin semakin bertambah sejak pandemi. Angkanya pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang dari September 2019 (katadata.co.id, 19/7/2021). Inilah salah satu buah dari penerapan sistem kapitalis. Dimana kesenjangan ekonomi seolah tidak lagi dapat terbendung. Si kaya makin kaya dan si miskin makin miski. Pun semakin menambah dalam penderitaan rakyat kecil.

Setumpuk problematika yang terjadi selama pandemik rasanya cukuplah menyadarkan kita bahwa penerapan sistem kapitalis sekuler tidak akan mampu menyelesaikan problematika umat.

Sudah saatnya kita campakkan sistem rusak yang merusak kehidupan kita hari ini. Dan menggantinya dengan sistem yang bersumber dari sang Pencipta rabbul alamin, yang telah terbukti mampu menyelesaikan problematika umat termasuk problem pandemi.

Syariat islam yang diterapkan melalui Negara Islam akan mengambil langkah strategis dalam menangani pandemi. Langkah tersebut sesuai dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw.,

“Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR Muslim). Langkah inilah yang disebut dengan lockdown.

Kemudian negara wajib memenuhi segala hal yang dibutuhkan agar wabah segera teratasi. Mulai dari dukungan logistik, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, obat-obatan, alat test, vaksin, dan lain-lain. Bahkan negara wajib memastikan kebutuhan masyarakat selama wabah tetap tercukupi. Segala kebutuhan tersebut tentu akan dosuport dengan pendanaan yang memadai. Maka disinilah peran negara yang akan mengelola sumber-sumber keuangan yang ada, termasuk harta milik umum di kas negara untuk memenuhi hajat hidup masyarakat, khususnya mereka yang terdampak agar kesehatan mereka terjaga dan imunitasnya tinggi. Tentu tanpa iming-iming syarat atau prosedural yang memberatkan.

Wallahu ‘alam bishowab

Penulis adalah aktivis Dakwah Muslimah Kota Kendari

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *