Kepala Daerah Jadi Timses Capres Diingatkan Tak Gunakan Fasilitas Negara

Pena Nasional566 views

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat diwawancarai para wartawan. Salah satu isu yang ditanyakan kepada mantan Sekjen PDIP itu adalah soal kepala daerah yang jadi tim sukses calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres).

Menurut Tjahjo, seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah, boleh saja jadi anggota atau bagian dari tim sukses pasangan capres dan cawapres. Tapi yang paling penting, jangan gunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Tjahjo juga mengingat, aturan tetap mesti ditaati. Kepala daerah atau wakil kepala daerah yang jadi timses capres harus cuti ketika hendak berkampanye.

“Saya kira pandai-pandailah menempatkan posisinya pada saat dia kampanye ya mengajukan cuti.
Sekarang saja kalau pilkada cuti. Seorang gubernur kalau mau mendukung calon partainya dia cuti. Kalau kampanye saya kira cuti,” kata Tjahjo di komplek Istana Negara, Selasa 7 Agustus 2018.

Kepala daerah atau wakil kepala daerah, kata Tjahjo adalah jabatan politis. Berbeda dengan jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda yang masuk rumpun Aparatur Sipil Negara, dimana menurut aturan perundang-undangan harus netral. Jadi, kepala daerah atau wakil kepala daerah bisa menjadi bagian dari timses capres. Bahkan bisa ikut berkampanye.

“Kalau ASN netral, tapi kan gubernur itu kepala daerah, mayoritas pasti simpatisan atau anggota partai atau didukung oleh partai,” katanya.

Mantan Ketua Timses pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di pemilihan presiden 2014 itu juga menjelaskan, kenapa kepala daerah harus ajukan cuti ketika ia hendak berkampanye di pilpres. Ini untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

“Jangan menggunakan fasilitas negara, fasilitas pemda untuk kepentingan pasangan calon tertentu,” katanya.

Prinsipnya, kata dia, kepala daerah atau wakil kepala daerah boleh jadi bagian dari timses capres. Bahkan boleh masuk dalam struktur tim sukses secara resmi, tak hanya tim hore saja. Hanya saja, yang paling penting, tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah tak terbengkalai. Dan lebih penting lagi, taat aturan.

“Saya kira enggak ada masalah (masuk struktur timses capres). Menurut saya enggak ada masalah,” katanya.(b)

Sumber: www.kemendagri.go.id
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *