PENASULTRA.COM, JAKARTA – Lingkar Kajian Kehutanan (Link) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers terkait teror kejahatan lingkungan dan tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Link Sultra telah beberapa kali melakukan perlawanan terkait polemik dugaan teror kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT VDNI dan OSS namun hasilnya nihil.
Ketua Umum Link Sultra, Muh Andriansyah Husen dalam konferensi persnya mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengawal dugaan dugaan teror kejahatan lingkungan tersebut sampai aparat penegak hukum melakukan penindakkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus berupaya untuk mengawal dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, dan berharap pada institusi penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan teror kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT VDNI dan PT OSS,” tegasnya Andriansyah, Minggu, 19 Desember 2021.
Alumni Fakultas Kehutanan UHO juga itu menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan tindakan Represif oleh aparat kepolisiaan dan OTK saat melakukan aksi demonstrasi di kantor pusat PT VDNI pada 17 Desember 2021 lalu.
“Saat kami melakukan demonstrasi di Bursa Efek indonesia pada kawasana SCBD, kami mendapatkan tindakan represif oleh pihak kepolisian dan orang tak dikenal yang dugaan kuat kami adalah preman bayaran pihak perusahaan,” ucapnya.
Terkait dengan tindakan represif yang dialaminya tersebut, Andriansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
“Tidak akan kami tinggal diam, kami sudah melaporkan di Polres Jakarta Selatan terkait tindakan represif yang dilakukan kepada kami,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, akibat dari tindakan represif tersebut ada beberapa anggotanya yang mengalami luka memar.
“Ada 5 orang anggota saya yang mengalami luka memar akibat dari tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian dan orang tak dikenal (OTK) yang kuat dugaan kami suruhan perusahaan,” jelasnya.
Andriansyah juga menerangkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Menteri Investasi RI untuk mengusut tuntas kejahatan lingkungan yang dilakukan PT VDNI dan OSS.
“Mentri Investasi telah menemui kami, dan akan melakukan kerja sama, besok kami akan memasukan laporan yang di perintahkan langsung oleh Pak Bahlil Lahadalia terkait kejahatan lingkungan yang dilakukan pihak PT VDNI dan OSS,” tuturnya.
Editor: Tim Redaksi