Mantan Ketua Forum Wartawan Polri Dukung Pengusutan Kasus M. Yusuf

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Forum Wartawan Polri periode 2014-2016 Gardi Gazarin mengapresiasi desakan berbagai forum jurnalis terhadap Dewan Pers terkait kematian wartawan Kemajuan Rakyat, M. Yusuf (42) yang diduga tidak wajar.

“Apa pun motif kematian wartawan dalam sel penjara, merupakan insiden sewenang wenang dan memilukan untuk pers di tanah air. Karena itu harus diusut tuntas sampai ke akarnya,” tegas Gardi dalam rilisnya, Jumat 15 Juni 2018.

“Tidak saja melibatkan kepedulian dan solidaritas forum pers saja, namun juga konsistensi pihak berwenang lainnya seperti Komnas HAM dalam mendukung hak jurnalis berdasarkan kode etik serta kebebasan pers,” tekan dia menambahkan.

Kata Gardi, sangatlah wajar bila keluarga besar pers peduli penegakan hukum untuk menuntut pengungkapan kasus ini secara nyata. Tidak hanya teriak-teriak. Jangan salahkan forum pers protes meluapkan kekecewaan yang mendalam di berbagai medsos.

Menurut Gardi yang juga wartawan senior Suara Pembaruan itu, kematian Yusuf ini menambah preseden buruk tatanan hukum di Indonesia terhadap wartawan. Sebelumnya, wartawan harian Bernas Udin juga meninggal diduga karena penganiayaan gara-gara pemberitaan.

Demi mengungkap kasus tersebut, lanjut dia, pers jangan takut atau segan. Bila perlu, pers dimana pun berada bisa dan boleh saja ramai-ramai ikut melaporkan dan mendesak pengusutan kasus tersebut kepada Kepolisian.

“Pasca kematian mencurigakan M Yusuf dalam sel tahanan kejaksaan sudah dalam penyelidikan polisi. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan tidak boleh ada penganiayaan terhadap wartawan siapa pun apalagi terkait pemberitaan,” ujar Gardi.

Keluarga Muhammad Yusuf, wartawan Kemajuan Rakyat dan Berantas News yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru pada Minggu 10 Juni lalu bakal menggugat Polres Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Istri almarhum Yusuf, T Arvaidah, menyerahkan teknis materi gugatan kepada tim pengacara yang sejak awal kasus bergulir sudah mendampingi almarhum suaminya.

“Ada kematian tidak wajar. Saya dilarang masuk ke ruang visum karena petugas medis beralasan saya tidak kuat melihat jenazah. Jadi saya menunggu di luar ruangan,” kata T Arvaidah kepada media beberapa waktu lalu.(a)

Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *