PENASULTRA.COM, KENDARI – Jadikan Kota Kendari sebagai daerah tertib ukur, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggagas tertib ukur pasar.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Syam Alam menjelaskan, tahun lalu ada 6 pasar tradisional di Kota Kendari yang dicanangkan menjadi pasar tertib ukur.
“Kita harap, dengan pasar tertib ukur dapat mempercepat Kota Kendari sebagai daerah yang tertib ukur,” jelas Syam Alam saat menggelar Pencanangan Daerah Tertib Ukur Kota Kendari Tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Selasa, 9 April 2019.
Ditempat yang sama, Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Nahwa Umar menuturkan, pihaknya sangat menyambut baik rencana pencanangan pasar tertib ukur ini. Sebagai salah satu bagian percepatan menjadikan Kota Kendari sebagai kota yang tertib ukur tahun ini.
“Kita selalu berupaya dan terus melakukan inovasi, agar Kota Kendari bisa menjadi daerah tertib ukur,” katanya.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: Ridho Achmed