PKB Mubar Target Rebut Satu Fraksi

PENASULTRA.COM, MUNA BARAT- Sesuai tahapan KPU, pengajuan pendaftaran bakal calon (Balon) Anggota Lefislatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, telah ditutup pada Selasa 17 Juli 2018 kemarin.

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sahrul mengatakan, PKB menargetkan minimal satu perwakilan yang akan menempati kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar.

Keyakinan pria yang karib disapa Arul itu bukan tanpa alasan. Kata dia, dari hasil reprentasi keterwakilan di tiga dapil, 20 caleg yang dipercayakan, adalah orang-orang pilihan yang tidak diragukan lagi elektabilatas dan popularitasnya di masyarakat.

“Meraka adalah caleg-caleg yang memiliki penerimaan yang baik di masyarakat. Karena kita merekrut caleg itu tidak asal rekrut,” ungkap Arul.

“Kita harus memastikan mereka memiliki rekam jejak, trad recor yang baik. Dan meraka-mereka ini mampu meraup suara di masing masing dapilnya,” sambungnya.

Mantan wartawan TEMPO itu menuturkan, segala upaya dan perjuangan serta kemampuan para caleg-calegnya, PKB akan menargetkan satu fraksi di lembaga legislatif Mubar.

“Insya Allah sesuai target awal, kita upayakan satu fraksi di DPRD Mubar,” beber Arul.

Caleg dapil I Mubar itu mengajak kepada seluruh calon wakil rakyat di wilayah tersebut untuk mempraktekkan politik yang santun dan berkeadilan pada perhelatan politik lima tahunan yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.

Terciptanya suasana politik yang berkeadilan, sopan, dan tidak mencedarai pihak-pihak lain adalah niat setiap parpol dan sesuai perintah UU.

Arul menambahkan, tujuan kita memilih untuk terjun di dunia politik tidak lain adalah semangat pengabdian dan menggerakan serta melaksanakan amanah rakyat guna mewujudkan suatu perubahan.

“Sebagaimana kalau kita di PKB berpolitik Rahmatan Lil Alamin. Menciptakan mewujudkan satu perubahan dan bagaimana merubah kehidupan masyarakat agar lebih sejahtera serta berkeadilan adalah tujuan dari partai kami,” pungkasnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Kas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *