Revisi Perencanaan Tenaga Kerja Ditengah Pandemi Covid-19

Pena Opini625 views

Oleh: Yunita (Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka

Pandemic covid-19 yang ada di Indonesia semakin hari semakin mengkhawatirkan. Pandemic yang terjadi ditahun 2020 sampai sekarang ini melemahkan dan menghancurkan sendi-sendi perekonomian dunia. Sejak 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan corona sebagai wabah pandemic dan dihimbaukan kepada semua negara untuk melakukan cara atau upaya pencegahan yang efektif dalam membatasi jumlah kasus dan memperlambat penyebaran virus corona.

Pemerintah juga menghimbau untuk perusahaan agar memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah dan perusahaan juga diminta untuk meminimalisirkan kemungkinan melakukam pemutusah hak kerja (PHK).Dampak dariCovid-19 dirasakan dari berbagai sector terutama bagi perusahaan. Banyak perusahaan yang tidak bisa produksi yang menyebabkan kondisi ekonomi perusahaan melemah sehingga dengan terpaksa harus melakukan pengurangan gaji, memberlakukan WFH (Work From Home), sampai dengan melakukan PHK (pemutusan hak kerja) pada karyawannya.

Pandemic covid-19 menjadi tantangan yang sangat berat bagi dunia industri maupun perusahaan, hal ini mengharuskan HR (human reseources) disetiap perusahaan harus mempunyai keahlian baru untuk bisa beradaptasi dan menyesuaikan kebutuhan kerja pada situasi seperti sekarang. Pandemic yang datang secara tiba-tiba membuat perusahaan hampir diseluruh negara berubah haluan, begitu juga kebijakan perencanaan tenaga kerja dengan membuat arah kebijakan berdasarkan keunggulan dan kelemahan adanya pandemic Covid-19. Yang mempunyai peran penting dalam merevisi tenaga kerja disetiap perusahaan adalah HR.

HR (human resources) memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan dan juga pengambilan keputusan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan seperti karyawan.Untuk meminimalisir terjadinya PHK, pemotongan gaji dan insentif, HR bisa melakukan pengevaluasian dan pengambilan keputusan terhadap tenaga kerja yang ada guna tetap bertahannya dan tetap berproduksinya perusahaan ditengan pandemic.

Dalam merevisi tenaga kerja HR akan menguji seberapa baik dan kreatifnya karyawannya dalam mempertahankan perusahaan agar tetap bisa berjalan ditengah pandemic. Kemudian HR melakukan pengevaluasian terhadap tenaga kerja seperti memberlakukan WFH (work From Home) bagi sebagian karyawan, ini juga berguna untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) dilingkungan kerja, pemberian cuti, kemudian bisa juga melakukan pengurangan gaji bagi karyawan apabila kondisi perusahaan tidak stabil.Jika WFH dilakukan maka HR juga harus menyediakan alat dan bahan yang akan digunakan karyawan selama bekerja di rumah.

Meskipun menghadapi dilema, perusahaan juga berusaha mengikuti himbauan pemerintah agar sebisa mungkin tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Karyawan merupakan salah satu aspek terpenting bagi perusahaan, tanpa pegawai atau karyawan tentu perusahaan tidak akan berjalan. Perusahaan disarankan untuk memastikan bahwa pegawai atau karyawannya mengetahui secara detail mengenai rencana kedepan perusahaan atau jalannya operasional perusahaan dan mematuhinya selama periode pandemic ini agar siap menghadapi masalah sekarang ataupun yang akan datang.

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan HR dalam tahap perevisian ketenagakerjaan pada perusahaannya yaitu pengkategorian terhadap karyawanyang dilakukan berdasarkan situasi dan kondisi dimasa pandemic ini yang penuh dengan ketidakpastian. Yang diliat dari pengkategorian ini yaitu yang pertama, karyawan yang harus ada dan tersedia dalam berbagai kondisi, yang kedua, karyawan yang akan ditangguhkan dalam waktu yang singkat, dan yang terakhir karyawan yang ditangguhkan dalam waktu yang cukup lama atau dalam waktu yang tidak ditentukan.

Perevisian tenaga kerja ini dilakukan untuk mengetahui berapa banyak karyawan yang siap dan mampu menjalankan tugasnya dalam menghadapi masa krisis adanya pandemic ini. Jika karyawan belum memenuhi standar perusahaan untuk menghadapi krisis pandemic maka perlu dilakukan pelatihan dan pengembangan yang dilakukan oleh tim HR sebagai langkah awal dan penyesuai kerja karyawan agar perusahaan mampu bertahan dan bersaing ditengah wabah Covid-19 yang terjadi. Hal ini juga dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak karyawan yang dibutuhkan untuk melakukan langkah bertahan ditengah pandemic.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *