PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Kehadiran perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, bagi sejumlah anggota DPRD Konkep melihat hal tersebut justru sebaliknya.
Hal itu nampak pada beberapa ungkapan para wakil rakyat Konkep ketika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak manajemen PT Gema Kreasi Perdana (GKP) akhir pekan lalu.
Salah satu dalilnya adalah belum adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Konkep. Sehingga, adanya pertambangan di Konkep masih mengacu pada RTRW provinsi dan pemerintah pusat.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Konkep, Abdul Rahman, RTRW Konkep hingga saat ini masih belum final. Masih dalam proses dan terdapat sejumlah prasyarat yang harus dilalui.
“Saat ini masih dalam tahap ketiga. Masih ada lagi tahapan selanjutnya. DPRD Konkep sudah kembali anggarkan Rp500 juta untuk pembahasan revisi RTRW Konkep tapi sampai saat ini belum ada hasil,” ungkapnya.
Bagi Rahman, dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki Konkep, ruang pertambangan tidak mesti harus ditutup.
“Tidak bisa juga di Konkep tidak ada ruang tambang nanti kita beli pasir dan batu diluar Konkep. Pasir dan batu itu juga kan tambang galian C,” bebernya.
Hal senada juga diungkapkan kolega Rahman lainnya. Untung Taslim, Rudi Tahir dan Sahidin sama-sama berpendapat bahwa DPRD Konkep mendukung investasi pertambangan PT GKP selama itu akan menyejahterakan masyarakat secara umum.
“Kita tidak menghalangi pertambangan hanya saja mesti penuhi syarat dan ketentuan misalnya administrasi dan kewajiban lainnya serta mensejahterakan masyarakat Wawonii pada umumnya,” terang Untung Taslim yang langsung diamini rekan-rekannya yang hadir saat RDP.
Sekedar diketahui, dalam RDP yang berlangsung akhir pekan kemarin di salah satu hotel di Kota Kendari tak semua anggota dewan yang hadir.
Dari 20 wakil rakyat Konkep, yang hadir dalam RDP tersebut antara lain, Wakil Ketua I dan II DPRD Konkep, Abdul Rahman dan Jaswan. Kemudian, anggota lainnya yakni, Untung Taslim, Amran, Sahidin, Rudi Tahir dan Mustaman.(b)
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed