PENASULTRA.COM, KENDARI – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta.Terbaru, tim Pidsus Kejati Sultra lakukan penggeledahan di Kantor Badan Penghubung Sultra yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).Selain di Kantor Badan Penghubung Sultra di Kota Makassar, Pidsus Kejati Sultra juga menggeledah rumah salah satu tersangka dugaan korupsi belanja BBM dan pelumas, Yusra Yuliana Basra.Dalam penggeledahan tersebut, Pidsus Kejati Sultra berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran belanja BBM dan pelumas tahun 2022–2023.Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta memperkuat konstruksi hukum terhadap para tersangka yang sebelumnya telah ditahan Kejati Sultra.Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh Ilham membenarkan penggeledahan yang dilaksanakan oleh tim Pidsus Kejati Sultra.”Saya dapat kabar tim berangkat kemarin (Senin, 27 Oktober 2025), untuk pastinya tanya bagian pidsus,” singkat dia, Selasa, 28 Oktober 2025.Sebelumnya diberitakan, Pidsus Kejati Sultra tetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja BBM dan pelumas Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta, beberapa waktu lalu.Ketiga tersangka itu, Mantan Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra, Wa Ode Kanufia Diki (KD) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra, Yusra Yuliana Basra (YY), Bendahara Kantor Badan Penghubung Sultra, Adhi Kusuma (AK).red
Selidiki Kasus Korupsi BBM, Kejati Sultra Geledah Kantor Penghubung Sultra di Makassar









