PENASULTRA.COM, BUTON – Sempat menunggak, Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya direspon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Awaludin.
Awaluddin menyatakan, pembayaran Siltap para kepala desa dan perangkat desa akan dibayarkan pada bulan April ini.
“Insyaallah April ini akan dibayarkan. Siltap Januari sampai April 2019, ditambah tunggakan 2018 kemarin,” tutur Awaludin kepada media ini, Senin 1 April 2019.
Dikonformasi terkait penunggakan itu, Awaludin mengungkapkan, penundaan pembayaran Siltap disebabkan kesalahan perhitungan pada anggaran perubahan di 2018 lalu.
“Hanya salah perhitungan saja pada anggaran perubahan 2018,” ucap Awaludin.
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Kabupaten Buton, Suharman sangat menyayangkan Penghasilan Tetap (Siltap) para kepala desa dan perangkat desa di Buton belum dibayarkan.
“Beragam, ada yang 5 bulan, 4 bulan, dan 3 bulan. Terhitung dari tahun 2018 kemarin ada yang dari bulan November dan Desember sampai bulan sekarang,” ungkap Suharman baru-baru ini.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Sal