SMSI-Polda Sultra Siap Kolaborasi Tangkal Informasi Hoax

PENASULTRA.COM, KENDARI – Penyebaran informasi bohong atau hoax, isu sara dan ujaran kebencian melalui media sosial, kini menjadi musuh bersama. Jadi, harus diperangi.

Hal tersebut menjadi salah satu poin kesepahaman yang lahir ketika pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) audiens bersama Kombes Pol Yandri Irsan di aula Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra, Rabu 29 Agustus 2018.

Menurut Yandri, eskalasi kejahatan di dunia maya saat ini kian meningkat. Apalagi menjelang pemilihan presiden 2019.

Untuk itu, kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra ini diperlukan kolaborasi antar lembaga bersama tim Cybercrime Polda Sultra untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat. Termasuk dengan SMSI Sultra.

“Di Krimsus ini, kami dominan menerima laporan terkait isu sara yang bersumber dan berkembang dari media sosial Facebook. Maka dari itu, kami terus memantau aktifitas media sosial terutama grup Facebook seperti Sultra Watch yang begitu aktif dan isinya saling menyerang,” ungkapnya.

Di hadapan pejabat utama Dit Reskrimsus Polda Sultra yang turut pula mendampinginya, Yandri berharap, ke depan, SMSI dapat bersinergi dengan Polda Sultra menangkal informasi yang berpotensi konflik di media sosial.

“Terimakasih atas kunjungan SMSI sehingga kita dapat membicarakan bagaimana penanganan fenomena penyebaran konten hoax, asusila dan isu sara yang semakin meluas di media sosial,” kata Yandri.

Suasana audiens SMSI Sultra bersama Kombes Pol Yandri Irsan didamping Wadir di aula Ditreskrimsus Polda Sultra tadi siang. FOTO: Istimewa

Ketua SMSI Sultra, Gugus Suryaman menyambut baik ajakan kerja sama yang ditawarkan Kombes Pol Yandri Irsan tersebut. Sebagai asosiasi penyedia informasi yang di dalamnya terdiri dari 11 pemilik perusahaan media, SMSI hadir dan siap menangkal informasi hoax yang kian tak terkontrol di media sosial.

“Ini merupakan langkah positif untuk menciptakan ketertiban masyarakat melalui dunia maya,” ujarnya.

Ke depan, kata Gugus, keberadaan SMSI usai terverifikasi faktual dan menjadi konstituen Dewan Pers, pihaknya akan masif menyosialisasikan, mengawasi serta merangkul para pemilik media siber untuk menjalankan perusahaan pers sesuai ketentuan Dewan Pers.

“Bergabungnya 11 media siber melalui SMSI Sultra ini merupakan langkah perusahaan media untuk menghasilkan berita yang berkualitas, akurat serta terpercaya. Bersumber dari narasumber yang kompeten,” kata Gugus.

Sekedar informasi, dalam pertemuan bersama jajaran Ditreskrimsus Polda Sultra ini, enam dari 11 pemilik media siber yang tergabung dalam SMSI Sultra hadir. Mereka masing-masing, Sultrakini.com, Antarasultra.com, Penasultra.com, Mediakendari.com, Sorotsultra.com dan RadarSultra.com.(a)

Penulis: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *