Tambang di Sultra Seperti Kentut, Tercium Baunya Tapi Tak Terlihat

Pena Opini746 views

Oleh: Ashari

Beberapa hari belakangan, berita tentang mafia pertambangan begitu hangat diperbincangkan. Walaupun sebenarnya ini bukan hal yang baru, tapi isu ini kembali naik ke permukaan setelah adanya pernyataan yang sebenarnya cukup fenomenal dilontarkan oleh Kabid Minerba dan Plt. Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang pendapatnya saling berbeda.

Inilah potret antara kebijakan dan kepentingan satu sama lain yang patut dicurigai tentang bagaimana keterlibatan jajaran penegak hukum dan pemerintah daerah provinsi yang “berselingkuh” dengan kepentingan pengusaha.

Kembali naiknya isu mafia pertambangan di Sultra terkhusus di Konawe Utara (Konut) seharusnya jadi perhatian yang serius dari semua aparat penegak hukum di tingkat daerah dan pusat. Bukan lalu menjadi seperti “kentut” tak nampak tapi baunya terasa.

Kuatnya indikasi praktek mafia petambangan di Konut pun sudah sangat terasa namun pembuktian lah yang diperlukan. Yang menjadi sebuah pertanyaan besar adalah mau atau tidak para penegak hukum membuktikan semua ini, ditengah banyaknya aparat penegak hukum sendiri yang terindikasi.

Nuansa politis dan kepentingan gajah-gajah inilah sulit untuk dibongkar.

Mafia pertambangan pun bukan hanya sekedar ilegal mining, juga bukan hanya sekedar kriminalisasi dan rekayasa kasus dikegiatan pertambangan. Ada hal yang lebih besar lagi yang seharusnya dapat diungkap bagaimana sudah carut marutnya dunia pertambangan terkhusus di Konawe Utara.

Tidak pernah jelas penanganan persoalan mendasar pertambangan terkait dengan daya rusaknya dan perselingkuhan penguasa dan pengusaha. Inilah yang sesungguhnya menyebabkan dunia pertambangan Konut menjadi tercium baunya tapi tak terlihat.

Perselingkuhan penguasa dan pengusaha, terlihat cukup jelas namun karena ruang lingkupnya sangat politis sehingga sangat sulit untuk diungkap. Secara kasat mata tidak susah untuk menilai jika seandainya kegiatan pertambangan di wilayah kami dibarengi dengan pengawasan secara terpadu serta penindakannya tidak menganut sistem tebang pilih.

Seyogyanya pemerintah sudah mengedukasikan kepada masyarakat tentang informasi berapa ton ore nikel yang sudah keluar? Berapa luas kawasan yang sudah dibuka? Estimasi kerugian lingkungan? Berapa tenaga kerja lokal yang sudah diserap? Lalu bandingkan dampak positif apa yang sudah didapatkan oleh rakyat dan daerah Konut?

Dalam kesempatan ini saya mau sampaikan kepada KPK bahwa di tahun 2014 secara langsung saya pernah laporkan PT. Stargate Pasific Resource terkait semua pelanggarannya. Namun kenyataan, pahit dengan rasa kekecewaan kami.

Dalam hasil koordinasi dan supervisi oleh Deputi Pencegahan Korupsi KPK di bidang pertambangan pada akhir tahun 2014 merilis bahwa di Kabupaten Konawe Utara dinyatakan clear tanpa masalah. Padahal di dalam makalah Korsup atau temuan data awal yang dirangkum dari semua sumber (stakeholder) menyebutkan di antaranya kurang bayar pajak, NPWP tak terdaftar, termasuk kerusakan lingkungan terparah ada di bumi Konawe Utara. Kesal…

Untuk semua itu, saya berpesan kepada ESDM provinsi, jalankan tugas dan fungsinya dengan tidak sistem tebang pilih dan implementasikan UU 23 terkait kewenangan pemerintahan agar amanah. Bukan dimanfaatkan stafet aji mumpung.(***)

Penulis: Ketua Lempeta Konut