Wasekjen BEM UHO Harap Kasus Pemalsuan Tanda Tangan yang Dilakukan Ketua BEM Segera Tuntas

Pena Style999 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kinerja Majelis Permusawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dinilai sangat  lamban karena sampai saat ini belum mampu memberikan titik terang dalam menyelesaikan kasus pelanggan kode etik dan pemalsuan tanda tangan  Wakil Sekertaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO La Ode Arief Formasi yang dilakukan oleh Ketua BEM UHO inisial MAS.

“Berdasarkan perkembangan laporan terhadap kasus pelanggan kode etik, pemalsuan tanda tangan  saya selaku wakil sekjen BEM UHO yang menjadi korban dalam pelanggaran tersebut telah mengambil langkah masalah ini sampai jalur kepolisian, karena melihat kinerja dari MPM terkesan sangat lambat dan mengabaikan apa yang menjadi tupoksinya”, kata La Ode Arief Formasi.

Padahal kata Arif, dalam bab V SK rektor UHO nomor 853a bahwa fungsi dari MPM itu sendiri adalah sebagai lembaga aspiratif bagi mahasiswa dan salah satu wewenangnya yaitu menyelenggarakan pengawasan terhadap BEM UHO dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“Artinya apa, ketika ada problem seperti ini di dalam kepengurusan BEM maka  seharusnya MPM lebih responsif serta aktif dalam penyelesaian masalah tersebut”, kesal Arif.

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 7 April 2021 lalu telah masukan laporan terkait dengan tindakan pelanggan kode etik di Polda Sultra.

“Jadi, kemarin (21 April 2021) saya bersama Sekjen Bem UHO sebagai korban sekaligus saksi dugaan pemalsuan tanda tangan datang memenuhi panggilan penyidik reskrimum polda sultra untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.

“Jadi, semoga masalah ini dapat diselesaikan sampai setuntas tuntasnya oleh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian, dan pelaku dapat mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukannya. Karena masalah ini jelas telah merugikan saya pribadi secara inmateril dan mencoreng citra kelembagaan UHO”, tegasnya.

Terkait hal itu, ia menegaskan bahwa  sebelum masalah yang ada di internal BEM UHO ini selesai, ia berharap kepada semua pihak untuk mampu bekerja sama baik dari tingkatan civitas akademika UHO,  maupun pemerintah setempat  untuk tidak menerima atau pun memberikan pelayanan terhadap  BEM UHO apalagi sampai penyodoran proposal kegiatan.

“Mengingat apa yang terjadi di internal kelembagaan BEM UHO belum bisa dilakukan rangkaian kegiatan dan segala bentuk aktivitas apalagi sampai mengatas namakan BEM UHO. Kita selaku pengurus tidak menginginkan ada kejadian penggadaian kelembagaaan yang kesekian kalinya apalagi sampai menjual nama BEM UHO dengan modus dan tujuan tujuan tertentu untuk kepentingan pribadi”, tukasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *