Wujudkan Pelayanan Prima, Seluruh Pegawai BLK Kendari Tandatangani Pohon Integritas

Pena Kendari642 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Seluruh jajaran pegawai Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), menandatangani pohon integritas pada Jumat, 7 Mei 2021.

Pantauan awak media ini, penandatanganan pohon integritas tersebut dilaksanakan di ruang lobi kantor BLK Kendaridiawali oleh Kepala BLK, Dr La Ode Haji Polondu dan langsung diikuti oleh seluruh pegawainya.

Dr La Ode Haji Polondu menuturkan giat penandatanganan pohon integritas tersebut sebagai wujud komitmen seluruh jajaran pegawai BLK Kendari dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan bersungguh-sungguh guna menghindari perbuatan melanggar hukum sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Melayani (WBM).

“Sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Melayani, dalam hal ini bagaimana kita melayani masyarakat tanpa ada pungutan dan tanpa ada gratifikasi. Jadi semua pelayanan yang diberikan oleh BLK Kendari terhadap masyarakat semua gratis tanpa ada pungutan apapun. Bahkan kami yang menyediakan biaya transportasi dan pakaian yang digunakan untuk peserta pelatihan di BLK Kendari”, ujar La Ode Haji Polondu saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga mengatakan bahwa BLK Kendari telah melakukan sosialisasi sebagai WBK dan WBM pada bulan Maret dengan menghadirkan patung rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di wilayah kantor dan telah diterapkan mulai bulan April 2021.

“Ini adalah target dan tugas nasional yang merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran agar BLK Kendari betul-betul memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat dan semua pihak termasuk awak media agar dapat bekerja sama dengan BLK kendari dalam mencapai target BLK Kendari sebagai WBK dan WBM.

“Saya juga berharap agar semua pihak termasuk para wartawan agar bisa memberikan masukan dan kritikan yang membangun jika ditemukan hal-hal yang kurang baik dalam pelayanan masyarakat”, tutupnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *