PENASULTRA.COM, MUNA – Warga yang bermukim di Desa Wandiri, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) sedikit bisa bernafas lega.
Pasalnya, jalan menghubungkan desa tersebut dengan wilayah sekitar yang sudah rusak sejak 13 tahun silam dalam waktu dekat bakal dilakukan perbaikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Muna, Fadjaruddin Wunanto.
Kata Fajar, perbaikan jalan kawasan Transmigrasi Unit Penempatan Labunia itu, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi 2019, dengan pekerjaan pengerasan jalan sepanjang 4 km.
“Insyaallah selesai pembahasan DAK. Sekitar bulan tiga, jalan transmigrasi di Desa Wandiri sudah bisa dikerja,” kata Fajar belum lama ini.
Ia menjelaskan, DAK Afirmasi memang arahnya untuk pengembangan daerah tertinggal, perbatasan dan kawasan transmigrasi seperti halnya Desa Wandiri.
“Setelah dilakukan pengerjaan pengerasan jalan, kita tinggal tunggu selanjutnya pengerjaan pengaspalannya dari pihak Dinas PU Kabupaten Muna,” ujarnya.
Ia berharap, setelah adanya perbaikan akses jalan, taraf hidup masyarakat desa yang berpenduduk kurang lebih 200 Kepala Keluarga (KK) itu dapat meningkat.
“Jalan adalah bagian dari kebutuhan dasar kita semua selaku pengguna akses jalan itu sendiri. Kalau soal kebutuhan prioritas masyarakat kita akan tetap perjuangkan,” pungkas mantan Camat Watopute itu.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa