PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketegasan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi membekukan 15 izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) turut dikomentari Lukman Abunawas.
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra itu menilai hal tersebut sangatlah positif. Sebab, langkah membekukan belasan IUP di Wawonii merupakan janji politik Ali Mazi sendiri saat berkampanye di pulau penghasil kopra tersebut.
“Masalah unjuk rasa masyarakat Konkep tentunya sangat positif. Apalagi janji pak Ali Mazi ketika kampanye mau mencabut IUP. Tentunya saya sebagai Wagub dan yang memekarkan DOB (daerah otonomi baru) Konkep tahun 2013 punya komitmen dengan masyarakat Konkep,” kata Lukman, Rabu 13 Maret 2019.
Mantan Sekretaris Daerah Pemprov Sultra itu memang punya andil besar dalam perjalanan lahirnya Pulau Wawonii menjadi kabupaten baru bernama Konkep terpisah dengan Kabupaten Konawe sebagai induknya pada 2013 lalu.
Lukman diketahui pernah menjadi bupati Konawe selama dua periode dalam kurun waktu 2003 hingga 2013.
“Prinsip saya mana yang terbaik itu yang kita laksanakan. Jangankan tenaga dan pikiran saya korbankan, maaf, nyawapun saya siap korbankan demi masyarakat dan saudara-saudara saya dari Konkep,” tutur Lukman.
Disepanjang 2003-2013, Lukman seperti “raja kecil” di wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Saat berkuasa, Lukman telah menerbitkan belasan IUP pada 2006-2007.
“Seingat saya ada kurang lebih 11 IUP. Semuanya belum beroperasi, tidak ada masalah. Sesuai prosedur dan ketentuan berlaku,” terang LA sapaan karib Lukman Abunawas.
Awalnya, menurut ketua KONI Sultra itu, tujuan diterbitkannya IUP di Konkep tak lain untuk pengembangan potensi sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat. Dengan catatan, dikelola dengan sebaik-baiknya dan direspon masyarakat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi.
“Ini yang normal, tapi jika masyarakat menolak tentu tidak dapat dilaksanakan untuk operasi pengangkutan ore nikel,” tutur LA menerangkan.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed